Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) digeledah interogator Kejati DKI Jakarta. Ada sejumlah perihal nan diketahui mengenai penggeledahan ini.
Menteri PU Dody Hanggodo buka bunyi mengenai penggeledahan ini. Dody tidak mengetahui kasus apa nan mengenai penggeledahan tersebut.
"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja," kata Dody di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (9/4/2026).
Dia mengatakan petugas kejaksaan tersebut mempunyai surat tugas dan surat perintah saat datang ke instansi kementerian. Dody belum mengetahui lebih lanjut mengenai perkara nan didalami penyidik.
"Beliau-beliau nggak ngomong mengenai masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut)," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan pihaknya telah memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian. Termasuk ruang kerjanya.
"Saya kasih izin, saya bilang apalagi ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya jika mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo," ucap Dody.
Ruang Dirjen SDA hingga Dirjen Cipta Karya Digeledah
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengatakan penggeledahan di Kementerian PU ini berangkaian dengan proses investigasi dugaan korupsi pada beberapa item aktivitas di tahun anggaran 2023-2024. Ada dua ruangan Direktur Jenderal (SDA) nan digeledah tim Kejati DKI Jakarta hari ini.
"Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, mengenai investigasi dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item aktivitas Tahun Anggaran 2023-2024," kata Dapot dilansir Antara, Kamis (9/4).
Terkait Dugaan Penyelewengan APBN
Penyidikan ini dilakukan mengenai dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan pendopo di area kementerian tersebut. Dalam pelaksanaannya, tim interogator mendatangi sejumlah tempat nan diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara.
Dapot mengatakan sejumlah peralatan bukti diamankan dalam penggeledahan di Gedung Kementerian PU hari ini. Barang bukti itu mulai dari arsip hingga bukti elektronik.
"Dari aktivitas tersebut, interogator mengamankan beberapa peralatan nan diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen- arsip dan perangkat elektronik," kata dia.
Ruangan Menteri Digeledah
Dody Hanggodo membenarkan ruang kerjanya digeledah interogator Kejati DKI Jakarta kemarin. Dia menyebut ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti juga digeledah.
"Iya (kedua ruangan digeledah). Jadi begini, saya memberikan izin kepada interogator untuk menggeledah seluruh ruangan nan ada di Kementerian PU, lantaran saya juga hakulyakin bahwa seluruh jejeran di Kementerian PU juga mau menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik saja," ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Dody mengaku kaget saat Kementerian PU dan ruangannya digeledah. Dia mengaku tidak mengetahui perincian kasus nan diusut.
"Saya juga ikut terkejut lantaran pada saat kita kemarin ada aktivitas kan saya dikasih tahu jika teman-teman kejaksaan datang dan mau melakukan pendalaman atas beberapa kasus. Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih perincian lantaran saya menganggap sudah di ranahnya abdi negara penegak hukum, jadi saya nggak mau terlalu terlibat jauh," katanya.
Dokumen Hasil Audit Disita
Dody mengatakan meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberi akses. Dia menyerahkan sepenuhnya proses norma kepada penyidik.
"Mereka hanya minta izin dan saya kemudian lapor ke Bapak Presiden. Dan saya mengatakan 'Pak Presiden, Pak, saya izin kasih akses kepada seluruh penyidik, kepada teman-teman siapa pun, jadi agar tidak ada kesan tebang pilihlah'," kata dia.
Dody mengatakan interogator menyita arsip hasil audit dan arsip lain dari ruangannya. Namun, katanya, dia lupa arsip audit apa nan diambil.
"Dokumen hasil audit nan saya taruh di tempat saya terus diambil. Cuman detailnya saya lupa lantaran kebanyakan dokumen," ucapnya.
(rdp/rdp)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·