WN Inggris Viral Ogah Bayar Makan di Menteng Segera Dideportasi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta - Seorang laki-laki bule viral di media sosial menolak bayar setelah makan di sebuah coffee shop di area Menteng, Jakarta Pusat. Pria berkewarganegaraan Inggris itu berhujung diamankan petugas Imigrasi Jakarta Pusat.

Dalam rekaman video nan beredar, laki-laki Inggris itu terlihat dikejar-kejar oleh tenaga kerja kafe. Bule Inggris itu menolak bayar dan terus melangkah saat ditagih.

"Woi, payment...payment," ujar seorang laki-laki dalam video nan dilihat detikcom, Kamis (4/6/2026).

Namun, si bule ini menolak bayar tagihan makannya. Karyawan nan mengejarnya kemudian menanyakan alasannya.

"Karena saya nan membangun negara anda, lihat bangunan-bangunan itu, lihat pertokoan itu, lihat gimana kemewahan hotel bintang lima itu datang ke sini. Tinggalkan saya sendirian," kata si bule sembari teriak dalam bahasa Inggris.

Dilansir Antara, pihak imigrasi telah turun tangan menangani si bule tersebut. Pria asal Inggris berinisial ZNB itu sekarang telah diamankan.

"Kami mendapatkan info jika seorang penduduk negara asing tinggal di sebuah hotel di area Tanah Abang. Dari info tersebut kami lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap nan bersangkutan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dilansir Antara.

Pihak imigrasi langsung melakukan penelusuran ke letak kejadian di sebuah tempat makan di area Menteng, Jakarta Pusat. Hasil penelusuran, diketahui si bule tersebut tinggal di hotel area Tanah Abang.

"Dari pendalaman tersebut diketahui penduduk negara asing tersebut berinisial ZNB asal Inggris," imbuh Pamuji.

Petugas imigrasi juga menelusuri info perlintasan ZNB ke Indonesia. Berdasarkan info perlintasan tersebut, diketahui ZNB tiba di Indonesia setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada 16 April 2028 dan dia diketahui menginap di hotel area Tanah Abang sejak 21 Mei 2026.

ZNB saat ini telah diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) untuk selanjutnya dideportasi ke negara asalnya.

(mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News