Polisi mengungkap kebenaran baru dalam kasus WN Australia berinisial BA (27) nan melakukan mesum dengan seorang wanita di teras rumah penduduk di Badung, Bali. Peristiwa itu sempat terekam CCTV rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad mengatakan, keduanya tak saling mengenal. Peristiwa tersebut bermulai ketika kedua pelaku berkenalan di sebuah tempat intermezo di pinggir pantai di Jalan Pantai Berawa. Di tempat tersebut, keduanya mengkonsumsi miras.
"Kemudian, nan berkepentingan keluar dari tempat intermezo pinggir pantai tersebut ke permukiman penduduk di dekat tempat intermezo tersebut. Nah, di situlah terjadi kejadian asusila," kata Azarul di Polres Badung.
Setelah kejadian tersebut, kedua WNA itu kembali masuk ke tempat intermezo dan tidak lagi berinteraksi. Namun, tindakan mereka rupanya terekam kamera CCTV milik warga.
"Setelah dilakukan pemeriksaan TKP dan bukti-bukti nan ada, kami langsung berkoordinasi dengan rekan-rekan imigrasi sehingga kami dapat mengidentifikasi terduga pelaku. Imigrasi kemudian membantu dengan memasukkan identitas tersebut ke dalam sistem Subject of Interest," jelas Azarul.
Saat ini, BA terancam dideportasi ke negara asalnya. Ia disangkakan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pelanggaran kesusilaan di muka umum.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·