WHO Ungkap Dampak Rokok terhadap Kesehatan Mental dan Risiko Stunting pada Anak

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
WHO Ungkap Dampak Rokok terhadap Kesehatan Mental dan Risiko Stunting pada Anak Ilustrasi(magnifik)

MEROKOK selama ini lebih dikenal sebagai penyebab beragam penyakit kronis seperti kanker paru, penyakit jantung, dan stroke. Namun, sejumlah bukti ilmiah menunjukkan akibat tembakau tidak berakhir pada gangguan fisik. Paparan asap rokok juga dikaitkan dengan meningkatnya akibat gangguan kesehatan mental serta menghalang tumbuh kembang anak, terutama jika terjadi sejak masa kehamilan hingga usia dini.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa tembakau menakut-nakuti kelangsungan hidup, kesehatan, dan perkembangan anak. Anak-anak nan terpapar asap rokok, baik secara langsung maupun sebagai perokok pasif, mempunyai akibat lebih tinggi mengalami jangkitan saluran pernapasan, asma, jangkitan telinga, hingga gangguan perkembangan. Selain itu, mereka juga lebih berkesempatan menjadi perokok ketika beranjak dewasa. 

Tidak hanya pada anak, kebiasaan merokok juga berangkaian dengan kesehatan mental. WHO menjelaskan bahwa ketergantungan nikotin dapat memengaruhi kegunaan otak dan memicu siklus kecanduan nan berakibat pada kondisi psikologis seseorang. Pada remaja, paparan nikotin dapat mengganggu perkembangan otak nan tetap berlangsung, meningkatkan akibat kecanduan jangka panjang, serta memengaruhi keahlian belajar dan pengendalian emosi. 

Dampak rokok terhadap tumbuh kembang anak apalagi sudah dapat dimulai sejak dalam kandungan. Merokok selama kehamilan diketahui meningkatkan akibat kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, hingga gangguan pertumbuhan janin.

Kondisi tersebut dapat bersambung menjadi stunting alias halangan pertumbuhan pada masa kanak-kanak andaikan paparan terus berlangsung. WHO menegaskan bahwa menghentikan kebiasaan merokok selama kehamilan bisa memperbaiki kesempatan tumbuh kembang anak. 

Selain paparan langsung, asap rokok di lingkungan rumah juga menjadi ancaman serius. Anak mempunyai sistem pernapasan nan belum berkembang sempurna sehingga lebih rentan menyerap unsur berbisa dari asap rokok dibandingkan orang dewasa. Karena itu, WHO mendorong penerapan area bebas asap rokok, terutama di rumah dan ruang publik, sebagai langkah krusial melindungi anak-anak. 

WHO juga menyerukan penguatan kebijakan pengendalian tembakau, mulai dari perlindungan terhadap anak dan ibu hamil, pembatasan pemasaran produk tembakau dan nikotin, hingga penyediaan jasa berakhir merokok. Upaya tersebut dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan nan mendukung kesehatan bentuk maupun mental generasi mendatang.

Sumber: WHO

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia