
Peredaran duit tiruan (foto: Illustrasi Okezone)
JAKARTA – Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran duit tiruan nan beraksi di wilayah Jawa Barat (Jabar). Para pelaku memanfaatkan momen Lebaran untuk melancarkan aksinya.
Dalam kasus ini, polisi melakukan penyergapan di sebuah warung nasi goreng di area Plered, Purwakarta. Dari letak tersebut, petugas menangkap empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, AK nan berkedudukan sebagai perantara, serta DNA nan diduga sebagai kreator duit palsu.
"Kelompok ini sudah lama beraksi dan terkoneksi dengan golongan kreator duit tiruan nan baru diamankan di Polres Klaten," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi kepada awak media di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Arsya menjelaskan, dari tangan para pelaku, polisi menemukan peralatan bukti awal berupa tujuh lembar duit tiruan pecahan Rp100 ribu dengan tahun emisi 2016.
Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penyergapan lanjutan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
"Di letak ini, polisi menemukan sejumlah perangkat produksi duit tiruan dalam jumlah besar," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·