
Waspada Penipuan Petugas Ukur Tanah, Ini Modusnya (Foto: Freepik)
JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima kehadiran petugas ukur tanah guna menghindari potensi penipuan nan mengatasnamakan lembaga pemerintah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya verifikasi identitas dan arsip resmi sebelum proses pengukuran dilakukan.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan mengatakan, masyarakat berkuasa memastikan bahwa petugas nan datang merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Salah satu caranya adalah dengan meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas.
"Pengukuran lapangan dilaksanakan berasas surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi parameter kuat bahwa aktivitas pengukuran tersebut memang resmi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Dia menjelaskan, setiap aktivitas pengukuran tanah tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan berasas permohonan jasa pertanahan nan sebelumnya telah diajukan oleh masyarakat. Dengan demikian, petugas ukur nan datang semestinya bisa menjelaskan perincian kegiatan, termasuk nomor berkas permohonan, nama pemohon, letak bagian tanah, serta tujuan pengukuran.
Menurut Agus, tujuan pengukuran tanah dapat beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang, pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas. Seluruh proses tersebut selalu terhubung dengan arsip pelayanan resmi.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·