
Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadhan 2026 (Foto: Canva)
JAKARTA - Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan, Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin penyelenggaraan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar. Inspeksi ini menjadi bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Ramadhan dan Lebaran tahun 2026/1447 H, nan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan nan berisiko terhadap kesehatan.
Taruna kemudian memaparkan temuan sementara dari hasil inwas tahun ini, nan direncanakan untuk dilakukan dalam lima tahap, mulai dari awal bulan Ramadhan hingga menjelang Idulfitri.
“Berdasarkan info penyelenggaraan inwas hingga tahap II [per 26 Februari 2026], terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana nan diperiksa, ialah naik 23% dibandingkan tahun sebelumnya,” papar Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026).
Lebih lanjut, Taruna menyebut bahwa petugas menemukan total 32.608 pieces produk pangan nan tidak layak edar alias tidak memenuhi ketentuan (TMK), sebuah nomor nan melonjak 44% jika dibandingkan dengan temuan tahun lalu. Mayoritas temuan didominasi oleh produk pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces (57%), diikuti oleh produk kedaluwarsa sebanyak 11.486 pieces (35%), dan produk rusak sebanyak 2.702 pieces (8%).
“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan terlarangan alias TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, ialah lebih dari Rp269 juta,” tegas Taruna.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·