
Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola upaya pertambangan dengan terdakwa Hery Susanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Tjia Peng Tjoan namalain Peng, mengaku pernah memberikan duit sebesar Rp1 miliar kepada mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto. Uang tersebut disebut untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI.
Keterangan itu disampaikan Peng saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola upaya pertambangan periode 2013–2025 dengan terdakwa Hery Susanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). Saat duit itu diberikan, Hery tetap menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI.
"Benar, jumlahnya Rp1 miliar. Sebenarnya Rp1 miliar itu tidak diserahkan sekaligus, tetapi bertahap," ujar Peng.
Menurut Peng, duit tersebut berasal dari kas PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Dana itu diserahkan kepada Lukman Malanuang sebelum kemudian diteruskan kepada Hery.
Dalam sidang nan sama, Peng mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah seluruh duit itu diterima Hery. Ia hanya mengetahui bahwa duit nan telah diserahkan Lukman kepada Hery baru sebesar Rp200 juta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·