Warga Keluhkan Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Pemda DIY-BPS Konsolidasi Data

Sedang Trending 18 menit yang lalu
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti Foto: Humas Pemda DIY

Perubahan pengelompokkan desil kesejahteraan dialami masyarakat beberapa waktu terakhir. Masyarakat mengeluhkan penentuan desil nan tidak sesuai dengan kondisi ekonominya.

Menyikapi perihal ini, Pemda DIY berbareng Badan Pusat Statistik (BPS) DIY melakukan konsolidasi untuk menyamakan pemahaman mengenai info kesejahteraan. Pertemuan nan dilakukan di Kompleks Kepatihan Pemda DIY pada Rabu (19/8) lampau itu juga untuk memperkuat keterhubungan info pusat dan daerah.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, penentuan desil adalah kewenangan pemerintah pusat. Pemda DIY merupakan pengguna data, sehingga perlu memahami kriteria dan dasar pengelompokan agar info nan digunakan dalam penanganan kemiskinan dapat dipahami secara utuh dan selaras dengan kondisi masyarakat di daerah.

"Data-data itu data-data dari pusat, bukan kita nan menentukan. Tinggal bicaranya adalah kriteria, dia sampai di mana. Nah ini gimana mereka memuat, mengklasifikasikan itu kan nan juga kita kudu bertanya kepada BPS," kata Ni Made dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8).

Ni Made bilang, Pemda DIY selama ini berbareng pemerintah kabupaten/kota mengembangkan info terintegrasi, ialah Satu Data Kemiskinan.

Data tersebut memberikan gambaran rinci kondisi masyarakat, termasuk soal golongan kesejahteraan, support nan diterima, hingga intervensi nan dilakukan pemerintah.

"Itu sudah sangat-sangat perincian dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat support apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat di situ," katanya.

Lanjutnya, info ini tidak untuk dibandingkan dengan info dari pemerintah pusat. Justru, nan perlu dilakukan adalah penyelarasan untuk saling melengkapi agar memberikan gambaran kondisi di masyarakat.

"Bukan kita mau, apa ya, istilahnya membandingkan info ya. Tapi menyelaraskan data," ujarnya.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menjelaskan, DTSEN adalah pedoman info nan mengintegrasikan info sosial dan ekonomi. Tujuannya agar kebijakan pemerintah semakin tepat sasaran.

DTSEN dibangun melalui integrasi beragam sumber data, mulai dari Regsosek, DTKS, dan P3KE nan diperkaya dengan info PLN, BPJS Kesehatan, dan lainnya. DTSEN juga dipadankan dengan info manajemen kependudukan.

Data family dikumpulkan berasas tingkat kesejahteraan relatif. Selanjutnya, ada pemeringkatan ke dalam 10 golongan nan disebut desil.

Desil 1 mencakup 10 persen family dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan 10 persen family dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. DTSEN terus mengalami pembaruan dan hasilnya tersedia setiap tiga bulan.

"Yang paling krusial adalah gimana kita bersama-sama menjaga kualitas info sehingga bisa saling melengkapi," kata Endang.

Endang juga menjelaskan perkembangan penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 di DIY. Diharapkan seluruh rangkaian pendataan dapat melangkah sesuai sasaran dan diselesaikan pada akhir Agustus 2026.

Sementara itu, masyarakat nan merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil nan tercantum dapat melakukan pemutakhiran berdikari melalui aplikasi Cek Bansos alias Kanal Cek DTSEN. Namun, pengajuan tidak serta-merta mengubah desil lantaran info kudu melalui proses verifikasi dan pengesahan terlebih dahulu.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan