Warga Harap Kapasitas RDF Rorotan Pertimbangkan Dampak Lingkungan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Warga Cakung Timur, Jakarta Timur (Jaktim) meminta wacana untuk menggenjot operasional akomodasi Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan hingga kapabilitas maksimal 2.500 ton per hari dihentikan lantaran mengabaikan aspek lingkungan hidup serta kesehatan warga.

"Seharusnya Pansus menghormati kesepakatan nan telah dibangun Pemda berbareng perwakilan penduduk nan duduk di tim pemantau," ujar Anggota Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian (TKPKP) RDF Plant Jakarta Wahyu Andre Maryono di Jakarta, melansir Antara, Rabu (17/6/2026).

Wahyu mengatakan perihal itu menanggapi pernyataan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta nan menyatakan, kapabilitas RDF Rorotan bisa mencapai 2.500 ton per hari.

"Kesepakatan tersebut sebelumnya difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta melalui SK Sekda Pemda DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2026," ucap dia.

Menurut Wahyu, pembentukan tim pemantau nan bekerja memantau aktivitas pabrik sampah RDF dengan mengedepankan aspek lingkungan, pencegahan pencemaran udara, serta agunan kesehatan dan kenyamanan warga.

"Harusnya Pansus juga mau berjumpa dan mendengar saran dan masukan dari TKPKP RDF Plant," kata dia.

Batasi Kapasitas Pengolahan Sampah

Tak hanya itu, Wahyu menerangkan, Gubernur DKI Pramono Anung juga membatasi kapabilitas pengolahan sampah di RDF Plant tersebut lantaran mempertimbangkan keluhan dan keberatan penduduk akibat dampak aroma dan akibat kesehatan nan tetap dirasakan.

"Dengan tonase operasional tetap di bawah 1.000 ton saja, laporan mengenai aroma menyengat dan pencemaran udara akibat operasional RDF Rorotan tetap kerap terjadi dan dirasakan masyarakat langsung," ucap dia.

Hal itu, kata Wahyu, lantaran sampah nan masuk dan diolah di pabrik tetap berupa sampah tercampur, bukan sampah nan telah dipilah alias sampah kategori 3R ialah Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang).

"Jika pihak RDF tetap memaksakan sasaran 2.500 ton di tengah kondisi sampah nan tetap tercampur, maka terjadi akibat kesehatan serta kebauanyang meluas. Warga dipastikan bakal kembali turun ke jalan untuk menyuarakan relokasi alias penutupan RDF Plant Rorotan," beber Wahyu.

Dia menjelaskan, menanggapi pandangan Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI mengenai hambatan prasarana seperti akses jalan nan belum memadai dan kekurangan truk kompaktor, pihaknya menilai perihal tersebut tidaklah mudah dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat, lantaran tetap terkendala pengadaan dan pembebasan lahan.

"Dalam kondisi ekonomi bumi nan kurang baik, belum ada urgensinya untuk pengadaan truk kompaktor dan bagi penduduk kedua masalah itu bukanlah sesuatu nan mendesak," ucap Wahyu.

Hal nan Penting dan Krusial Saat Ini

Menurut Wahyu, perihal nan paling krusial dan mendesak saat ini adalah gimana memastikan sampah nan diolah sudah terpilah sejak dari rumah (sumber hulu), sehingga tidak menimbulkan akibat kesehatan dan juga aroma nan selalu mengganggu.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur tentang Pemilahan Sampah, dan jumlah kuota nan dikelola setiap harinya selalu mempertimbangkan akibat kesehatan serta aroma nan meluas.

"Pansus jangan hanya berkutat pada nomor kuota maksimal 2.500 ton di atas kertas," papar Wahyu.

Dia meminta pansus mendengar dan menyerap aspirasi riil dari masyarakat nan terkena akibat langsung operasional ini.

"Pansus jangan melupakan sejarah dan tidak belajar dari sejarah awal bentrok penduduk mengenai pengoperasian RDF Plant ini. Solusi duduk berbareng demi kepentingan dan mengutamakan kesehatan, kenyamanan serta pendapat penduduk terdampak kudu diutamakan," terang Wahyu.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah hambatan nan tetap menghalang optimasi operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, salah satunya infrastruktur.

"Hari ini Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta datang di RDF Rorotan. Ini adalah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk mengurangi sampah nan selama ini dikirim ke Bantargebang," kata Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan di Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.

Berdasarkan hasil peninjauan, RDF Rorotan mempunyai tiga lini pengolahan dengan kapabilitas masing-masing sekitar 800 ton sampah per hari alias total mencapai 2.400 ton per hari.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita