Warga Diminta Cegah Kebakaran Hutan, Begini Caranya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Berton juga meminta masyarakat tidak ragu menghubungi BNPB andaikan menemukan titik api di lingkungan sekitar.

"Segera menghubungi kami ketika menemukan adanya titik-titik api ke 117, call center kami ada 117 di BNPB, alias langsung melaporkan ke BPBD setempat alias lembaga nan lain jika memandang adanya titik api, potensi kebakaran, alias kejadian darurat lainnya di lingkungan sekitar agar penanganan dapat dilakukan segera dan dapat kita laksanakan dengan sesegera mungkin tentu tidak sampai membesar," papar dia.

Berton menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan petunjuk mengenai pencegahan dan penanganan karhutla.

"Kemudian kami juga menyampaikan Kementerian Lingkungan Hidup sudah ada instruksinya, Kementerian Dalam Negeri juga memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran rimba dan lahan. Isinya salah satu adalah dilarang membuka lahan dengan langkah membakar," terang dia.

Berton juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.

"Jadi ini juga ketika membuang sampah ada penduduk nan di sana jangan membakar sampah di tempat TPA, termasuk juga di wilayah perumahan tentu," ucap dia.

Dia juga meminta pemerintah wilayah melakukan langkah pencegahan dengan membasahi lahan TPA serta memastikan penduduk tidak membakar sampah di sekitar tempat tinggal.

"Imbauan kami juga kepada Pemda agar melakukan tindakan pencegahan dengan langkah pembasahan lahan TPA serta memastikan penduduk untuk tidak melakukan pembakaran sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal," tutup Berton.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita