Selama tiga tahun lenyap kontak dengan YTR (29), family rupanya tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk mencari keberadaan wanita nan diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan pasangannya berinsial T (30) di Kabupaten Bandung tersebut.
Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan family mulai kehilangan kontak dengan korban setelah korban menjalin hubungan dengan laki-laki berinisial T.
Menurutnya, family sempat melakukan pencarian ke sejumlah letak nan biasa didatangi korban.
"Awalnya dicari ke tempat kerja sama ke kosannya, tapi sudah nggak ada," kata Syahrul saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/6).
Karena tidak menemukan petunjuk, family kemudian menyebarkan info pencarian melalui media sosial.
"Pernah sama kakak di-share di media sosial, dicari seperti orang hilang," ujar Syahrul.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Selama bertahun-tahun, family tidak mendapatkan info nan jelas mengenai keberadaan korban.
Meski demikian, family sempat menerima pesan WA dari nomor nan mengatasnamakan korban.
Isi pesan tersebut justru membikin family berprasangka lantaran dinilai tidak mencerminkan karakter korban nan dikenal selama ini.
"Bilangnya kasar. Jangan nyari-nyari, udah gede ini, jangan nyari-nyari," ujar Syahrul menirukan rumor pesan tersebut.
Menurut Syahrul, family meyakini pesan tersebut bukan dikirim langsung oleh korban.
"Soalnya teteh mah orang baik-baik, nggak kayak gini," katanya.
Karena tidak mempunyai bukti mengenai dugaan tindak pidana dan tetap meyakini korban bekerja di luar kota, family tidak membikin laporan kehilangan ke kepolisian.
"Yang saya tahu, teteh itu kerja di Jakarta. Jadi tahunya malah baik-baik aja," ujar Syahrul.
Syahrul juga menegaskan kakak perempuannya itu tidak dalam hubungan pernikahan dengan T.
Baru setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit 3 tahun usai lenyap itu, family mengetahui bahwa selama ini korban diduga mengalami tindak kekerasan.
Laporan Polisi
Keluarga lampau melaporkan T ke polisi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 12 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan korban sempat tidak diketahui keberadaannya oleh family selama kurang lebih tiga tahun.
"Sebelumnya korban menghilang dan tidak diketahui keberadaannya selama tiga tahun dan diduga selama rentang waktu tersebut mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, barang tumpul, senjata tajam," ungkap Hendra.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·