Wamensos: Daycare Bukan Sekadar Titip Anak, tapi Sistem Perlindungan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Layanan tempat penitipan anak (daycare) dinilai kudu menjadi bagian dari sistem perlindungan anak nan terintegrasi. Untuk itu, diperlukan standarisasi layanan, akreditasi, hingga pengawasan berkelanjutan.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan, negara perlu memastikan daycare tidak hanya berfaedah sebagai tempat penitipan, tetapi juga sebagai jasa pengasuhan nan kondusif dan berkualitas.

"Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi bagian dari sistem perlindungan anak. Harus ada agunan keamanan, pengasuhan berkualitas, dan tumbuh kembang anak," tegas Agus Jabo, dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai respons atas kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta.

Agus Jabo juga menyoroti meningkatnya kebutuhan daycare seiring bertambahnya jumlah family bekerja. Namun, jasa nan tersedia dinilai tetap terbatas, belum merata, dan belum sepenuhnya memenuhi standar.

Sementara itu, Menteri Koordinator PMK Pratikno menegaskan pemerintah bergerak sigap dalam menangani kasus tersebut.

"Kasus ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Negara kudu datang sigap dan memberikan rasa kondusif kepada masyarakat," ujar Pratikno.

Sebagai bagian dari respons, Kementerian Sosial telah melakukan asesmen biopsikososial, pendampingan hukum, serta terapi dan pemulihan berkepanjangan bagi korban kasus daycare di Yogyakarta.

Ke depan, Kemensos juga mendorong penguatan rehabilitasi sosial, pendampingan lanjutan, penguatan peran keluarga, serta integrasi info dan pengawasan antara pusat dan daerah.

"Anak bukan objek penitipan, tetapi amanah negara. Negara wajib memastikan anak terlindungi dan tumbuh di lingkungan nan aman," tegas Agus Jabo.

Pemerintah disebut telah menutup dan menyegel daycare nan bermasalah, memastikan proses norma berjalan, serta memberikan pendampingan dan trauma healing bagi korban dan keluarga. Seluruh wilayah juga diminta melakukan pengecekan terhadap daycare di wilayah masing-masing.

Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan gugus tugas nasional untuk memperbaiki tata kelola daycare. Langkah ini mencakup penyusunan naskah akademik tunggal, penguatan izin lintas sektor, integrasi info nasional, hingga peningkatan pengawasan di lapangan.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menilai lemahnya standar dan pengawasan menjadi akar persoalan.

"Tenaga pengasuh daycare belum tersertifikasi dan pengawasan belum melangkah optimal. Jika tidak diperkuat, pelanggaran bakal terus terjadi," ujar Abdul Mut'ti.

Ia menambahkan, penguatan standar bakal memungkinkan daycare terintegrasi dalam sistem info pendidikan, meskipun saat ini kecermatan info tetap menjadi tantangan.

Di sisi lain, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mendorong model daycare terintegrasi lintas sektor dengan mengangkat praktik dari beragam kementerian.

Sebagai bagian dari respons, Kementerian Sosial telah melakukan asesmen biopsikososial, pendampingan hukum, serta terapi dan pemulihan berkepanjangan bagi korban kasus daycare di Yogyakarta.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News