Wamenkum Ungkap Ada 15 Gugatan KUHP dan 6 KUHAP ke MK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Wamenkum Ungkap Ada 15 Gugatan KUHP dan 6 KUHAP ke MK

Wamenkum Ungkap Ada 15 Gugatan KUHP dan 6 KUHAP ke MK (Puteranegara Batubara)

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengungkapkan sampai saat ini ada 15 gugatan KUHP dan enam KUHAP nan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Betul ada 15 perkara untuk KUHP dan enam perkara KUHAP. Insya Allah kita bakal jelaskan di sana," kata Eddy, sapaannya, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). 

Eddy memastikan, pemerintah dalam posisi siap menghadapi gugatan ke lembaga pengawal konstitusi tersebut. 

"Kita siap gimana tunjukkan beragam bukti mengenai partisipasi publik," ujar Eddy. 

Di sisi lain, Eddy menyebutkan, abdi negara penegak norma (APH) sudah beradaptasi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP nan baru. 

"Saya kira abdi negara penegak norma siap untuk menerapkan itu. Saya kira teman-teman polisi, jaksa, dan pengadil sudah beradaptasi dengan KUHP nan baru," ucap Eddy.  

Menurut Eddy, mengenai KUHP dan KUHAP nan baru sudah dilakukan sosialisasi nan kuat sebelum resmi diterapkan. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com