2 Truk Gangguan di Perlintasan Kereta, KAI Ingatkan Kendaraan Harus Laik Jalan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Franoto Wibowo, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta. Foto: Aditya Nugraha/kumparan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengingatkan pengemudi dan pengusaha pikulan peralatan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum melintasi perlintasan sebidang. Imbauan ini disampaikan setelah dua truk mengalami gangguan di perlintasan dalam beberapa hari terakhir dan berakibat terhadap perjalanan kereta api.

Pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 06.32 WIB, sebuah truk mengalami patah as roda di JPL 171 resmi dijaga KM 67+000/100, petak jalan antara Maja (MJ)-Citeras (CTR).

Informasi kejadian diterima dari petugas perjalanan kereta api nan memandang truk mengalami gangguan di area perlintasan. Kondisi tersebut membikin perjalanan kereta api kudu diatur untuk memastikan keselamatan. Berdasarkan info sementara, sebanyak lima perjalanan kereta api mengalami kelambatan akibat kejadian tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (6/8) sekitar pukul 11.15 WIB, sebuah truk juga mengalami kecelakaan hingga terguling di JPL 130, perlintasan sebidang di Jalan Raya Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Sebuah truk mengalami patah as roda di Petak Jalan antara Maja-Citeras, Sabtu (8/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Petugas KAI berbareng pihak mengenai kemudian melakukan penanganan. Jalur kereta api dapat kembali beraksi sekitar 63 menit setelah kejadian. Namun, kejadian tersebut berakibat terhadap 11 perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan dua kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan, terutama kendaraan pikulan peralatan dan kendaraan berat.

"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami membujuk para pengemudi dan pengusaha pikulan untuk memastikan kendaraan nan digunakan betul-betul dalam kondisi laik jalan dan muatan nan dibawa sesuai dengan kapabilitas kendaraan,” kata Franoto dalam keterangan nan diterima kumparan pada Sabtu (8/8).

Franoto mengatakan kendaraan nan membawa muatan melampaui kapabilitas alias mempunyai dimensi nan tidak sesuai ketentuan dapat memberikan beban lebih besar terhadap komponen kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan akibat gangguan, seperti masalah pada roda, as, sistem pengereman, maupun komponen lainnya.

"Pemeriksaan sederhana sebelum perjalanan dapat menjadi langkah krusial untuk mencegah akibat nan lebih besar. Pastikan kondisi roda dan as, ban, sistem pengereman, serta komponen utama kendaraan dalam kondisi baik. Selain itu, pastikan muatan tidak melampaui kapabilitas dan ditata secara aman,” ujar dia.

KAI juga mengingatkan pengemudi kendaraan agar tidak berakhir di atas jalur kereta api. Kendaraan kudu dipastikan dapat melintas hingga betul-betul keluar dari area perlintasan.

Dia menambahkan, masyarakat nan memandang kendaraan mengalami gangguan dan berakhir di atas perlintasan dapat segera melaporkan kondisi tersebut kepada petugas perlintasan maupun petugas KAI.

"Semakin sigap info diterima, semakin sigap pula langkah pengamanan dapat dilakukan. Kami membujuk masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan info andaikan memandang kondisi nan berpotensi membahayakan keselamatan di perlintasan,” jelas Franoto.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan