Wamenkum: Rancangan UU Terkait Dwi Kewarganegaraan Sedang Disusun

Sedang Trending 56 menit yang lalu
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej namalain Eddy Hiariej, mengungkapkan pihaknya tengah menyusun rancangan undang-undang untuk mengakomodir dwi kewarganegaraan.

"Terkait dwi kebangsaan ini sedang kita susun dalam rancangan undang-undang mengenai kewarganegaraan," kata Eddy dalam konvensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia memaparkan, dwi kebangsaan nan bakal diterapkan kelak berkarakter terbatas. Hanya ada dua kategori masyarakat nan bisa mendapatkannya.

"Dwi kebangsaan bakal diberikan secara terbatas dan khusus, paling tidak ada dua kategori: nan pertama kepada mereka nan para atlet dan lain sebagainya; dan kedua mereka nan mempunyai skill khusus," jelas Eddy.

"Jadi mempunyai pengetahuan dan lain sebagainya. Dan itu kepentingan transformasi teknologi alias transformasi pengetahuan. Dan ini bakal dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan secara terbatas dan khusus," lanjutnya.

Suasana jelang Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Adapun usulan soal dwi kebangsaan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyarankan DPR RI membuka kesempatan dwi kebangsaan alias kebangsaan dobel secara terbatas bagi talenta-talenta Indonesia nan dinilai mempunyai skill spesial dan dibutuhkan negara. Ia pun mengusulkan perubahan undang-undang.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada penyampaian Nota Keuangan 2026 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo mengatakan Indonesia mempunyai jutaan diaspora nan di antaranya merupakan ilmuwan, dokter, insinyur, mahir kepintaran buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet kelas dunia.

"Kesepuluh, hari ini saya sampaikan ke Dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kebangsaan bagi talenta-talenta tertentu nan dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Menurutnya, sebagian diaspora Indonesia terpaksa mengambil kebangsaan negara lain lantaran tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.

"Indonesia mempunyai jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat intelektual nan hebat-hebat, dokter, insinyur, mahir kepintaran buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, ahli kelas dunia," ujarnya.

"Sebagian terpaksa mengambil kebangsaan lain lantaran kebutuhan karier, keluarga, alias pengabdian mereka di luar negeri," lanjut Prabowo.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan