Ilustrasi(Dok Istimewa)
DI tengah tantangan kekurangan guru nan diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang, pemerintah menilai reformasi pendidikan pembimbing tidak lagi cukup dilakukan melalui penambahan jumlah lulusan. nan lebih mendesak adalah membangun sistem nan bisa menyelaraskan kebutuhan pembimbing nasional dengan proses pendidikan, sertifikasi, dan pengembangan pekerjaan pembimbing secara berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Nasional XVII Asosiasi LPTK Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (ALPTK PTMA) dan The 12th Progressive and Fun Education (ProfunEdu) International Conference di Bandar Lampung, Kamis (25/6).
Agenda ini turut dihadiri oleh Gubernur Lampung, Ir. Rahmat Mirzani Djausal, Ketua ALPTK-PTMA, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno dan sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Menurut Wamen Fajar, kualitas pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh kualitas guru. Karena itu, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) kudu ditempatkan sebagai bagian dari reformasi pendidikan nasional, bukan sekadar lembaga penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG). "Jika kita mau mewujudkan Indonesia Emas 2045, titik berangkatnya adalah guru. Tidak ada transformasi pendidikan nan sukses tanpa pembimbing nan profesional, kompeten, dan terus berkembang."
Pemerintah, kata Wamen Fajar, sedang mengupayakan kreasi besar pemenuhan pembimbing nasional terintegrasi, mulai dari pendidikan calon guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan pembimbing nasional. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari penerapan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto nan menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas pembangunan nasional. “Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menindaklanjuti pengarahan Bapak Presiden untuk menyiapkan kreasi besar pemenuhan pembimbing nasional, termasuk penataan tata kelola guru. Kami memandang support kuat dari kementerian dan lembaga mengenai persoalan pembimbing ini” jelas Wamen Fajar
Langkah tersebut menjadi semakin krusial mengingat Indonesia tetap menghadapi dua tantangan besar secara bersamaan. Di satu sisi, lebih dari 407 ribu pembimbing telah memenuhi kualifikasi akademik tetapi belum mempunyai sertifikat pendidik, sementara sekitar 170 ribu pembimbing lainnya tetap perlu menyelesaikan pendidikan S-1 alias D-IV sebelum dapat mengikuti PPG. Di sisi lain, diproyeksikan kebutuhan pembimbing bakal meningkat hingga melampaui 900 ribu orang pada 2030 dan andaikan tidak diantisipasi melalui perencanaan nan lebih terpadu.
Menurut Wamen Fajar, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembukaan susunan pembimbing ataupun peningkatan kapabilitas LPTK secara parsial. nan dibutuhkan adalah sinkronisasi kebijakan antara penyelenggara pendidikan guru, kebutuhan daerah, kebijakan ASN, serta proyeksi pembangunan pendidikan nasional.
Dalam konteks itu, Komisi X DPR RI dan Pemerintah memberikan perhatian serius dalam revisi draft RUU Sisdiknas berangkaian dengan tata kelola pembimbing dan penguatan LPTK. "LPTK kudu menjadi pusat penyiapan calon guru, penyelenggara PPG, pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan, pusat riset pembelajaran, sekaligus mitra strategis sekolah. Dengan demikian, pemenuhan pembimbing tidak lagi melangkah sendiri-sendiri, tetapi menjadi satu sistem nan saling terhubung."
Wamen Fajar juga mengungkapkan bahwa Indonesia sesungguhnya mempunyai potensi besar untuk memenuhi kebutuhan guru. Dalam satu dasawarsa terakhir terdapat surplus sekitar 1,6 juta lulusan sarjana pendidikan. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui PPG Calon Guru nan disusun berasas kebutuhan riil satuan pendidikan sehingga pengedaran pembimbing menjadi lebih tepat sasaran.
Menutup arahannya, Wamen Fajar membujuk seluruh LPTK, perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat untuk membangun kemitraan nan lebih erat dalam menyiapkan pembimbing Indonesia. "Bagi pemerintah, membangun pendidikan bukan hanya membangun sekolah. nan jauh lebih krusial adalah membangun guru. Sebab, kualitas ruang kelas pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia nan berdiri di depan peserta didik setiap hari."
Melalui penguatan LPTK, transformasi PPG, dan sinkronisasi kebijakan nasional, pemerintah berambisi sistem pendidikan pembimbing Indonesia menjadi lebih adaptif, berkualitas, dan bisa menjawab kebutuhan pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·