Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Lindungi Anak di Ranah Daring

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wamendagri Ribka Haluk tegaskan komitmen Kemendagri dukung penerapan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring 2025-2029, Senin (8/6/2026). Foto: Kemendagri RI

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat penerapan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring (PARD) 2025-2029 melalui penguatan koordinasi, pembinaan, dan sosialisasi kepada pemerintah wilayah (Pemda). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan PARD Tahun 2025-2029.

"Implementasinya di daerah, banyak kita ketahui bahwa teman-teman PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di wilayah selama pengamatan kami memang belum banyak melaksanakan sosialisasi secara masif. Sesuai pengarahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk berasosiasi dengan teman-teman Kementerian PPPA membantu penerapan di daerah, khususnya memberikan sosialisasi kepada kepala wilayah sebagai pelaksana teknis di wilayah mewakili pemerintah pusat," ujar Ribka pada Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Wamendagri Ribka Haluk tegaskan komitmen Kemendagri dukung penerapan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring 2025-2029, Senin (8/6/2026). Foto: Kemendagri RI

Ribka menjelaskan, Perpres Nomor 87 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan Pemda dalam memperkuat pelindungan anak dari beragam akibat nan muncul akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kemendagri, kata dia, mempunyai peran strategis untuk mendorong Pemda mengimplementasikan beragam program pelindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, Pemda merupakan ujung tombak penyelenggaraan kebijakan tersebut lantaran berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh lantaran itu, penguatan koordinasi dan sosialisasi menjadi langkah krusial agar kebijakan ini dapat melangkah efektif hingga tingkat daerah.

Wamendagri Ribka Haluk tegaskan komitmen Kemendagri dukung penerapan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring 2025-2029, Senin (8/6/2026). Foto: Kemendagri RI

Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan beragam tantangan nan perlu diantisipasi bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan wilayah diperlukan untuk menciptakan ruang digital nan kondusif dan ramah bagi anak.

"Kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi dalam perlindungan anak di ranah daring. Kemendagri bakal membantu pemerintah wilayah mengimplementasikan perlindungan anak di ranah daring melalui penguatan koordinasi, pembinaan, fasilitasi program, serta peningkatan kapabilitas masyarakat dan sumber daya pendidikan dalam perlindungan anak di ruang digital," katanya.

Wamendagri Ribka Haluk tegaskan komitmen Kemendagri dukung penerapan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring 2025-2029, Senin (8/6/2026). Foto: Kemendagri RI

Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan tanggung jawab berbareng nan memerlukan support seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Kemendagri bakal terus mengawal penyelenggaraan PARD 2025-2029 melalui pembinaan dan fasilitasi kepada Pemda agar melangkah secara optimal.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan