Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 08 Juni 2026 |20:07 WIB

Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham Ditahan KPK (Foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Kedua tersangka tersebut adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026), keduanya turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua sekitar pukul 19.40 WIB dengan mengenakan rompi oranye unik tahanan KPK.
Dengan pengawalan petugas, kedua tersangka kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan) KPK.
Salah satu tersangka terlihat melangkah menggunakan tongkat, sementara tersangka lainnya tampak menundukkan kepala saat memasuki mobil tahanan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·