Wamendagri Ribka Ingatkan Pemda Papua: Salurkan Dana Otsus Tepat Sasaran

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengingatkan pemerintah wilayah se-Tanah Papua agar segera menuntaskan penyaluran Dana Otonomi Khusus Tahap II Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel, Rabu (5/8). Foto: Dok. Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Tanah Papua segera menuntaskan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel. Langkah tersebut krusial agar Dana Otsus betul-betul memberikan faedah bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Tanah Papua.

Dalam rapat pertimbangan penyaluran Dana Otsus, Ribka menegaskan pemerintah terus membenahi tata kelola Dana Otsus melalui pertimbangan terhadap sistem penyaluran dan penggunaannya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan Dana Otsus semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

"Tentunya pemerintah kudu melakukan perbaikan-perbaikan, pertimbangan terhadap penyaluran bantuan, juga penggunaan Dana Otonomi Khusus, agar Dana Otonomi Khusus betul-betul dapat memberikan impact, dapat memberikan faedah kepada masyarakat di Tanah Papua," jelas Ribka.

Ribka menjelaskan, sesuai petunjuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempunyai tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, seluruh pemerintah wilayah (Pemda) di Tanah Papua diminta berpatokan pada beragam izin nan telah diterbitkan, termasuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai penyesuaian penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Menurutnya, surat info tersebut telah disampaikan kepada seluruh Pemda di wilayah Papua sehingga tidak ada lagi hambatan akibat belum tersedianya pedoman pelaksanaan.

"Tidak ada lagi teman-teman di wilayah nan menyampaikan bahwa kita belum mendapatkan pengarahan alias petunjuk, jadi surat info ini sudah sampai di daerah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ribka mengapresiasi capaian penyaluran Dana Otsus Tahap I Tahun Anggaran 2026 nan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah Pemda apalagi sukses merealisasikan penyaluran lebih sigap dari sasaran nan ditetapkan.

Meski demikian, dia mengingatkan agar capaian tersebut menjadi momentum untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otsus Tahap II. Sesuai jadwal, penyaluran tahap kedua semestinya telah rampung paling lambat Juni 2026. Namun, hingga rapat berlangsung, tetap ada sejumlah wilayah nan belum menyelesaikan proses penyaluran lantaran hambatan manajemen dan persyaratan.

Karena itu, Ribka meminta Pemda segera melengkapi seluruh persyaratan nan tetap menjadi halangan agar penyaluran Dana Otsus Tahap II dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

"Tahap satu ini sudah bagus, kita sudah selangkah-selangkah sudah oke, tapi tahap dua ini kemudian kelak kita cek daerah-daerah mana nan sudah selesai dan mana belum," tegasnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengingatkan pemerintah wilayah se-Tanah Papua agar segera menuntaskan penyaluran Dana Otonomi Khusus Tahap II Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel, Rabu (5/8). Foto: Dok. Kemendagri

Selain percepatan penyaluran, Ribka juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penggunaan Dana Otsus. Ia meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di wilayah meningkatkan kegunaan reviu, pendampingan, dan pengawasan secara berkepanjangan terhadap seluruh program nan dibiayai Dana Otsus.

Menurutnya, pengawasan kudu melangkah seiring dengan transparansi agar masyarakat mengetahui sekaligus dapat mengawasi penggunaan Dana Otsus. Hal itu juga menjadi bagian dari komitmen berbareng antara Pemda dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nan bersih dan akuntabel.

"Jadi ini tolong diperhatikan dulu oleh teman-teman pemerintah wilayah lantaran kita sudah komitmen antara KPK dan pemerintah daerah, bahwa kita bakal transparansi, kita bakal mengumumkan ... sehingga masyarakat itu tahu," tandasnya.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Wanggai. Sementara itu, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua, serta personil Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua lainnya mengikuti rapat secara virtual.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan