KKP-Pemprov Malut Teken Kerja Sama, Awasi Ruang Laut dan Berantas Rumpon Ilegal

Sedang Trending 1 jam yang lalu
KKP tertibkan dua kapal ikan dan sembilan rumpon terlarangan asal Filipina. Foto: Dok. KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berbareng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menandatangani nota kesepakatan (MoU) untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta penataan ruang laut di wilayah tersebut.

Kesepakatan tersebut diteken oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, dan Pemprov Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan, salah satu persoalan utama nan dikeluhkan nelayan lokal adalah maraknya rumpon ilegal.

Menurutnya, keberadaan rumpon tak berizin tersebut berakibat langsung terhadap penurunan hasil tangkapan dan kesejahteraan nelayan.

“Selalu jika (nelayan) ditanya masalahnya apa, selain kurangnya perangkat tangkap, persoalan mereka adalah rumpon ilegal,” kata Sherly Tjoanda dalam agenda Nota Kesepakatan berbareng KKP di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (4/8).

Sherly menjelaskan, akibat maraknya rumpon ilegal, nelayan sekarang kudu melaut lebih jauh dari biasanya untuk mendapatkan ikan. Kondisi ini kian membebani nelayan lantaran biaya operasional terutama bahan bakar minyak (BBM) terus membengkak.

Padahal, kebanyakan nelayan di Maluku Utara menggunakan kapal berukuran mini sekitar 2–3 GT nan tidak dirancang untuk melaut terlalu jauh. Sementara itu, banyak rumpon dipasang di luar pemisah 12 mil laut sehingga menghalangi migrasi ikan masuk ke wilayah tangkap nelayan tradisional.

“Nelayan melaut sejak subuh, melawan cuaca tidak bersahabat, begitu pulang tanpa membawa ikan. Sementara biaya tanggungan pasti ada angsuran kapal, jadi berat sekali hidup nelayan itu,” ujarnya.

Menurut Sherly, pemilik rumpon terlarangan berasal dari beragam pihak, mulai dari nelayan lokal, nelayan asal provinsi lain, hingga disinyalir melibatkan pihak dari negara tetangga.

Oleh lantaran itu, dia berambisi KKP segera melakukan penertiban agar nelayan dapat kembali melaut di jarak kondusif dengan hasil tangkapan nan optimal.

Selain memperkuat pengawasan, Sherly berambisi kerja sama dengan KKP dapat mengoptimalkan pemanfaatan potensi perikanan Maluku Utara, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan Nilai Tukar Nelayan (NTN), serta menyejahterakan masyarakat pesisir. Potensi perikanan Maluku Utara diperkirakan berbobot triliunan rupiah, namun pemanfaatannya belum maksimal.

KKP Rencana Bangun Pangkalan Pengawasan di Ternate

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam agenda Nota Kesepakatan berbareng KKP di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparan

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menuturkan Maluku Utara merupakan wilayah nan sangat strategis lantaran berada di area Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) nan berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik.

Posisi geografis tersebut menjadikan perairan Maluku Utara rawan terhadap praktik penangkapan ikan terlarangan (illegal fishing) oleh kapal asing maupun pemasangan rumpon ilegal.

Pung memastikan KKP bakal meningkatkan gelombang patroli di wilayah tersebut. Bahkan, mulai pekan depan kapal pengawas bakal diterjunkan untuk menindak tegas praktik rumpon terlarangan maupun corak pelanggaran norma lainnya.

“Kami sering melakukan penangkapan kapal-kapal asing, jadi tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan pengawasan alias penegakan hukum,” tegas Pung.

Ia menekankan bahwa pengawasan laut tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Diperlukan kerjasama kuat antara KKP, pemerintah daerah, TNI AL, Polairud, hingga Bea Cukai.

Sebagai corak penguatan prasarana pengawasan, KKP berencana membangun Pangkalan Pengawasan PSDKP di Kota Ternate, Maluku Utara. Pemprov Maluku Utara telah menyiapkan hibah lahan seluas lima hektar untuk pembangunan pangkalan tersebut.

“Nantinya bakal dibangun pangkalan komplit dengan sarana dan prasarana pendukung sehingga kekuatan armada pengawasan meningkat dan waktu respons terhadap pelanggaran di laut menjadi lebih cepat,” jelasnya.

Selain itu, KKP juga bakal melibatkan perwakilan Pemda di atas kapal patroli serta mendorong pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Maluku Utara sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan.

“Pokmaswas nan terbentuk dari nelayan sendiri membikin kami lebih sigap mendapatkan info nan akurat, seperti nan sudah melangkah di Natuna Utara. Sekarang kita corak juga untuk di Maluku Utara,” kata Pung.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan