Wamendagri Bima Arya: KDKMP Wajib Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Sedang Trending 40 menit yang lalu
Wamendagri Bima Arya tegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kudu dikembangkan sebagai pusat jasa ekonomi desa nan terintegrasi dalam Seminar Nasional di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kudu dikembangkan sebagai pusat pelayanan ekonomi desa nan terintegrasi, bukan sekadar unit upaya retail. KDKMP diarahkan untuk menghubungkan kebutuhan masyarakat, jasa pemerintah, unit usaha, serta kemitraan strategis dalam satu ekosistem ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

"KDKMP ini bakal jadi pusat pelayanan ekonomi desa nan terintegrasi. Simpan pinjam itu salah satu saja. Di dalamnya bisa jadi ada toko sembako, ada apotek, dan semua peralatan subsidi disalurkan secara resmi melalui KDKMP ini," ujar Bima dalam Seminar Nasional KDKMP bertema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).

Wamendagri Bima Arya tegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kudu dikembangkan sebagai pusat jasa ekonomi desa nan terintegrasi dalam Seminar Nasional di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Menurut Bima, KDKMP tidak boleh dipersepsikan hanya sebagai pesaing minimarket. Koperasi tersebut mempunyai kegunaan nan lebih luas, antara lain memotong rantai pasok dan mengurangi peran perantara sehingga nilai di tingkat petani dapat meningkat, sementara nilai bagi konsumen dapat ditekan. KDKMP juga diharapkan berkontribusi dalam pengendalian inflasi dan pembuatan lapangan kerja di desa.

"KDKMP ini menggabungkan, satu, kebutuhan masyarakat, kedua, jasa pemerintah, dan nan ketiga, ini nan krusial dan menarik, ialah jasa bisnis. Warga butuh apa, pemerintah melayani apa, subsidi-subsidi tadi, dan ketiganya adalah unit-unit upaya usaha dan potensi kemitraan strategis," kata Bima.

Dalam implementasinya, KDKMP diarahkan mendukung pengedaran support sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pupuk, serta gas LPG bersubsidi. KDKMP juga didorong membangun ekosistem berbareng program Makan Bergizi Gratis (MBG), antara lain dengan berkedudukan sebagai agregator nan dapat menciptakan pengaruh berganda bagi perekonomian masyarakat setempat.

Wamendagri Bima Arya tegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kudu dikembangkan sebagai pusat jasa ekonomi desa nan terintegrasi dalam Seminar Nasional di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Bima menjelaskan, pengelolaan KDKMP saat ini tetap berada dalam masa transisi sekitar dua tahun. Dalam periode tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara mengelola koperasi melalui penempatan personel nan terus dimatangkan, termasuk melalui training serta dengan mengakomodasi masukan dari kepala desa maupun lurah. Setelah masa transisi berakhir, KDKMP diarahkan menjadi aset dan milik desa alias kelurahan.

Sejumlah daerah, kata Bima, telah menunjukkan perkembangan positif. KDKMP Sidomulyo di Jember telah menembus ekspor kopi ke tiga negara, sementara KDKMP di Sulawesi Tenggara sukses memasuki pasar Tiongkok. Jawa Timur juga disebut mencatatkan nilai transaksi KDKMP tertinggi secara nasional.

Bima menegaskan, pemerintah wilayah mempunyai peran krusial dalam memastikan pengembangan KDKMP melangkah optimal, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawalan penerapan di lapangan.

"Ujung tombaknya tentu pemerintahan daerah. Pak Mendagri Tito sudah mengeluarkan surat edaran, memastikan agar kepala wilayah memberikan full atensi, mulai dari perencanaan. Dokumen-dokumen perencanaan pembangunan wilayah silakan diselaraskan andaikan ada perihal nan perlu diakomodasi dengan KDKMP," ujar Bima.

Terkait pemanfaatan lahan, Bima menjelaskan, lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat digunakan untuk mendukung KDKMP melalui skema kerja sama sesuai ketentuan nan berlaku. Kepala desa dapat berkoordinasi dengan kepala wilayah untuk menyampaikan permohonan kepada BUMN terkait, termasuk opsi pinjam pakai tanpa pembayaran andaikan memenuhi ketentuan.

Adapun sasaran ideal luas lahan KDKMP mencapai 1.000 meter persegi. Namun, penerapannya dapat disesuaikan bagi wilayah nan mempunyai keterbatasan lahan.

Wamendagri Bima Arya tegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kudu dikembangkan sebagai pusat jasa ekonomi desa nan terintegrasi dalam Seminar Nasional di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Bima juga meminta pemerintah wilayah memastikan proses verifikasi dan pengesahan dilakukan sebelum KDKMP diserahterimakan kepada desa alias pemerintah daerah. Tim nan dipimpin sekretaris wilayah di masing-masing kabupaten/kota bekerja memeriksa administrasi, kesesuaian dokumen, serta kondisi lapangan dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sekaligus mencegah persoalan di kemudian hari.

Seminar tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Forkopimda Provinsi Lampung, serta para bupati, camat, dan lurah.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan