Ilustrasi(Dok Istimewa)
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan kunjungan ke Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, Jumat (4/9), untuk menemui 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nan tengah menjalani proses keimigrasian. Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat koordinasi dengan Jabatan Imigrasi Malaysia dalam percepatan penyelesaian proses pemulangan para PMI ke Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agus berbareng Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melakukan pertemuan dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban, guna membahas penanganan PMI bermasalah serta penguatan koordinasi kedua negara dalam proses pemulangan.
Usai pertemuan, Menteri Agus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI dan menyapa 46 PMI nan tengah menjalani penahanan akibat pelanggaran keimigrasian.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus menegaskan bahwa pemerintah terus mengupayakan percepatan pemulangan para PMI setelah seluruh persyaratan manajemen terpenuhi
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah komplit paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia.”
Menteri Agus juga berpesan kepada para PMI agar tidak mengulangi tindakan memasuki, bekerja, maupun menetap di negara lain secara ilegal. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian menjadi kunci untuk menjamin keamanan dan kepastian norma bagi setiap WNI nan bekerja di luar negeri.
Sebagai corak perhatian pemerintah, Menteri Imipas berbareng Direktur Jenderal Imigrasi turut memberikan support kepada para PMI untuk mendukung biaya kepulangan mereka ke Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Agus juga menghadiri perbincangan “Pasti Ada Solusi” berbareng WNI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Dalam rangkaian aktivitas tersebut, Pemerintah Indonesia melalui kerjasama lima kementerian turut memberikan penegasan status kebangsaan kepada 1.512 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian norma dan pelindungan kepada WNI di luar negeri.
Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus memperkuat diplomasi keimigrasian, meningkatkan kerja sama dengan negara mitra, serta memastikan pelayanan dan pelindungan bagi WNI di luar negeri melangkah secara cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·