Wamen Otto: Kekayaan Intelektual Berpotensi Lampaui Nilai Kekayaan Alam Indonesia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
 Kekayaan Intelektual Berpotensi Lampaui Nilai Kekayaan Alam Indonesia Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan (kedua kiri).(MI/Devi Harahap)

KEMENTERIAN Hukum mulai menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan melibatkan beragam kementerian dan lembaga. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi untuk mengoptimalkan potensi aset intelektual Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing penemuan nasional di tingkat global.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengatakan selama ini Indonesia lebih banyak berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam, padahal kekayaan intelektual berpotensi memberikan nilai ekonomi nan tidak kalah besar.

“Selama ini kita hanya berpikir tentang kekayaan alam kita, seperti tambang, nikel, emas, dan sebagainya. Kita tidak pernah berpikir bahwa sesungguhnya kekayaan intelektual bisa saja lebih besar daripada kekayaan alam nan selama ini kita usahakan,” kata Otto dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia di Jakarta, Rabu (5/8).

Menurut Otto, pengembangan kekayaan intelektual tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja lantaran menyangkut nyaris seluruh sektor pembangunan. Namun, diperlukan satu lembaga nan berkedudukan sebagai penggerak utama agar beragam kementerian dan lembaga dapat bergerak dalam arah nan sama.

“Berbicara tentang kewenangan kekayaan intelektual tidak cukup dilaksanakan oleh satu kementerian, tetapi semua kementerian. Meski demikian, kudu ada satu kementerian nan menjadi lokomotifnya. Hari ini Menteri Hukum telah menjadikan Kementerian Hukum sebagai lokomotif untuk membawa pengembangan kewenangan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Otto juga menyambut rencana penyelenggaraan forum internasional mengenai kekayaan intelektual di Bali nan digagas Kementerian Hukum. Menurutnya, forum tersebut bakal menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan kekayaan intelektual di tingkat global.

“Hak kekayaan intelektual ini tidak kalah besarnya dibandingkan kekayaan alam kita. Karena itu mari kita dukung Kementerian Hukum dalam mengembangkan kekayaan intelektual Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan forum lintas kementerian tersebut digelar untuk menyusun peta jalan kekayaan intelektual Indonesia nan nantinya menjadi referensi berbareng dalam pengembangan ekosistem penemuan nasional.

“Kita menyelenggarakan program lintas kementerian dalam rangka menyusun peta jalan kekayaan intelektual di Indonesia. Ini menjadi momentum besar lantaran kita mempunyai kekayaan luar biasa nan belum kita maksimalkan,” ujar Supratman.

Ia berambisi penyusunan roadmap tersebut dapat menghasilkan arsip nan tidak hanya menjadi pedoman bersama, tetapi juga diintegrasikan ke dalam arsip perencanaan pembangunan nasional.

“Mudah-mudahan pertemuan hari ini menghasilkan satu arsip nan bisa diimplementasikan oleh seluruh kementerian dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional,” pungkasnya. (Dev/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia