Liputan6.com, Jakarta - Hasan Basri Agus ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggantikan Agung Widyantoro.
Adapun pergantian ini berdasarkan surat Fraksi Partai Golkar Nomor SJ00.1392/Fraksi Partai Golkar/DPR RI/8/2026 tertanggal 18 Agustus 2026.
"Dengan ini kami selaku ketua Dewan menetapkan Saudara Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. Nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Sc. Nomor Anggota 319. Apakah dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat MKD, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dengan penetapan tersebut, susunan ketua MKD DPR masa keanggotaan 2024-2029 sudah lengkap. Di mana, Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN duduk sebagai ketua.
Sementara wakil ketua diisi I Wayan Sudirta dari Fraksi PDIP, Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar, Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra, dan Adang Daradjatun dari Fraksi PKS.
Cucun secara unik menyampaikan ucapan selamat kepada Hasan Basri Agus nan dipercaya mengisi posisi tersebut.
"Kami atas nama pribadi dan ketua DPR RI mengucapkan selamat kepada nan terhormat Saudara Dr. H. Hasan Basri Agus, M.M. nan dipercaya untuk menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata dia.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·