Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya, membantah rumor liar nan menyebut dirinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh abdi negara penegak hukum. Diketahui, rumor itu sempat beredar pada Kamis (21/5/2026) malam.
Sony menegaskan dia tetap bekerja dan baru selesai berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri mengenai dugaan praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Saya responsnya hari ini ada di sini, berbincang dengan rekan-rekan," kata Sony menanggapi pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Senin (25/5).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membantah adanya berita OTT Wakil Kepala BGN nan sempat ramai.
"Tidak ada," kata Anang saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/5) malam.
Pada Kamis malam saat beredar rumor tersebut, Kejagung memang mengadakan konvensi pers mengenai perkembangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) nan ditangani oleh Jampidsus Kejagung.
Isi konvensi pers itu ialah penetapan tersangka kasus kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PTQuality Success Sejahtera (QSS)di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017-2025. Kejagung menetapkan beneficial owner PT QSS, Sudianto (SDT), sebagai tersangka dalam perkara itu. (ond/gbr)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·