Waka MPR Dorong Pembenahan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar dilakukan pembenahan tata kelola dan kesejahteraan guru. Langkah itu untuk mempercepat peningkatan kualitas pengajaran di Tanah Air.

"Peningkatan kesejahteraan saja belum cukup untuk langsung mengerek mutu pendidikan nasional, tanpa didukung pengedaran nan merata dan perhatian unik terhadap guru," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pekan lalu, mengumumkan sejumlah strategi percepatan peningkatan kualitas pengajaran antara lain dengan menetapkan sasaran 230.000 pembimbing aktif mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan pada 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada 2024 mengungkapkan 20,5% pembimbing honorer tetap hidup dengan penghasilan di bawah Rp 500 ribu per bulan.

"Guru honorer nan sudah mengabdi belasan tahun tapi belum mendapatkan pengakuan maupun kesejahteraan adalah realitas nan tidak bisa diabaikan," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa penataan pembimbing bukanlah sekedar urusan administratif kepegawaian.

"Ini adalah soal arah kebangsaan, soal gimana negara memenuhi petunjuk konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.

Untuk memastikan pembenahan tata kelola itu betul-betul meningkatkan kualitas pengajaran, dia meminta agar pemerintah mengakselerasi penuntasan sertifikasi pembimbing non-ASN secara masif.

Selain itu, perbaikan sistem insentif nan berkeadilan dan penguatan pertimbangan berkepanjangan pasca-sertifikasi juga kudu diterapkan. Hal itu perlu diimbangi dengan monitoring akibat kebijakan terhadap kualitas pembelajaran di kelas.

"Peningkatan kompetensi pembimbing kudu menjadi prioritas, demi terjadinya peningkatan training literasi, numerasi, dan pembentukan karakter bagi peserta didik. Semua ini memerlukan penanganan segera," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa tanpa langkah nyata nan berpihak pada guru, peningkatan kualitas pengajaran bakal susah tercapai dalam waktu dekat.

"Diperlukan peta jalan nasional nan tepat, mulai dari pengedaran tenaga pendidik, sistem rekrutmen nan adil, kepastian status kerja, perlindungan profesi, hingga kesejahteraan nan layak, untuk meningkatkan kualitas pengajaran di Tanah Air," tuturnya.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News