Waka MPR Ajak Kampus Ambil Peran Atasi Krisis Sampah Plastik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno membujuk kalangan perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjawab tantangan perubahan suasana dan krisis sampah plastik. Hal ini bisa dilakukan melalui penguatan kebijakan nasional nan berbasis pengetahuan pengetahuan.

Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, sudah semestinya kampus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan solusi atas beragam persoalan lingkungan.

Pasalnya, salah satu masalah lingkungan nan saat ini dihadapi adalah darurat sampah. Kebakaran di beragam TPA dalam beberapa waktu terakhir serta musibah di Bantargebang menunjukkan urgensi masalah sampah nan kudu diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelesaian persoalan sampah di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan kapabilitas tempat pemrosesan akhir (TPA) alias pengangkutan sampah. Solusinya kudu disertai dengan tanggung jawab produsen terhadap sampah nan mereka hasilkan," tegasnya, Rabu (5/8/2026).

Hal tersebut disampaikan Eddy Soeparno saat menjadi pembicara dalam aktivitas MPR Goes to Campus ke-51 di Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor.

Berkaitan dengan perihal ini, Eddy menegaskan pentingnya penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai instrumen untuk mengurangi timbulan sampah plastik dari hulu.

"Selama ini beban pengelolaan sampah terlalu banyak ditanggung pemerintah wilayah dan masyarakat. Sudah saatnya produsen ikut bertanggung jawab atas bungkusan plastik nan mereka hasilkan, mulai dari kreasi produk, pengumpulan kembali, hingga proses daur ulang. Inilah prinsip Extended Producer Responsibility nan perlu kita perkuat," ujar Eddy.

Menurut Waketum PAN ini, Indonesia menghasilkan lebih dari 56 juta ton sampah setiap tahun, dengan sekitar 18-20 persen di antaranya merupakan sampah plastik. Sementara itu, tingkat daur ulang plastik nasional tetap relatif rendah sehingga sebagian besar berhujung di tempat pemrosesan akhir, mencemari sungai maupun laut.

"Penguatan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) mewajibkan produsen bertanggung jawab terhadap seluruh siklus hidup bungkusan produknya, mulai dari desain, pengurangan penggunaan material, sistem pengumpulan kembali, hingga proses daur ulang," jelasnya.

"Produsen tidak boleh berakhir pada saat produknya terjual. Mereka juga kudu ikut bertanggung jawab terhadap bungkusan nan berhujung menjadi sampah. Semakin mudah suatu bungkusan digunakan kembali alias didaur ulang, semakin mini beban nan ditanggung pemerintah wilayah dan masyarakat," tegasnya.

Menurut Eddy, penerapan EPR juga bakal mendorong bumi upaya berinovasi menghasilkan bungkusan nan lebih ramah lingkungan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, sekaligus mempercepat penerapan ekonomi sirkular di Indonesia.

"Selama ini biaya pengelolaan sampah sebagian besar dibebankan kepada pemerintah daerah. Dengan EPR, tanggung jawab itu menjadi lebih setara lantaran produsen ikut mengambil bagian dalam penyelesaian persoalan sampah nan berasal dari produk mereka," jelasnya.

Secara unik Eddy menegaskan kerjasama antara pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi persoalan sampah nan semakin kompleks

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News