Jakarta - Komisi X DPR RI turut menanggapi video viral mahasiswa sesama jenis melakukan tindakan cabul berkecupan di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Komisi X DPR minta pihak kampus konsentrasi pada penegakan tata tertib hingga etika kampus.
"Jika dilihat dari perspektif kami, konsentrasi utamanya adalah pada penegakan tata tertib dan etika kehidupan kampus, bukan pada orientasi pribadi mahasiswa," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).
Lalu meminta pihak kampus menangani persoalan itu sesuai patokan nan bertindak jika memang betul terbukti mereka melakukan tindakan cabul sesama jenis.
"Apabila betul terjadi tindakan nan dianggap tidak layak alias melanggar patokan kampus di ruang publik kampus, pihak perguruan tinggi perlu menanganinya sesuai peraturan nan berlaku," ucap dia.
Adapun hukuman nan bisa diberikan, kata Lalu, ialah dengan pembinaan, edukasi karakter, hingga penegakan kode etik. Dengan begitu, dia menyebut lingkungan akademi di kampus tersebut bisa tetap terjaga tanpa abaikan keadilan dan penghormatan terhadap kewenangan mahasiswa.
"Yaitu melalui pembinaan, edukasi karakter, dan penegakan kode etik secara proporsional, sehingga lingkungan akademik tetap terjaga dengan baik tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap kewenangan setiap mahasiswa," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video nan menampilkan tindakan cabul dua mahasiswa sesama jenis berkecupan di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) viral di media sosial. Pihak PNJ memberi penjelasan mengenai perihal itu.
"Ini kita jelaskan nih sebelumnya untuk kejadian nan memang kejadian nan memang terjadi pada kemarin hari di 2 Juni. Itu memang betul terjadi di lingkungan kampus dan itu ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga," ujar staf Humas PNJ Soraya kepada wartawan di Depok, Rabu (3/6).
Dia mengatakan, setelah peristiwa tersebut, pihak kampus mengambil langkah preventif. Kedua pelaku diamankan dari amukan sivitas kampus.
"Nah, itu makanya kita mempunyai langkah preventif setelah ditemukan kejadian seperti itu. Kita mencoba mengamankan dan agar tidak terjadi kejadian-kejadian nan tidak diinginkan," jelasnya.
Soraya membenarkan salah satu pelaku berinisial ARM adalah mahasiswa PNJ, tapi pelaku berinisial AW adalah pihak eksternal. Kedua pelaku melakukan tindakan cabul di lingkungan kampus.
"Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun nan satunya lagi, pihak nan satunya, bukan mahasiswa kita, ialah pihak eksternal," ucapnya.
"Betul terjadi (tindakan asusila) dan kita juga tidak membenarkan apa nan memang dilakukan oleh pelaku. Namun kita juga tetap kudu menjaga hak-hak nan memang dimiliki oleh pelaku itu tersebut," tambahnya. (atu/knv)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·