Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyoroti kebiasaan sejumlah kepala wilayah nan mengakomodasi tim sukses dengan mengangkat mereka menjadi tenaga honorer alias diperbantukan di pemerintah wilayah (Pemda).
Bahtra menilai praktik tersebut menjadi salah satu persoalan nan dapat menambah beban fiskal daerah. Karena itu, dia mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nan meminta pemerintah wilayah tidak lagi merekrut pegawai baru maupun mengangkat tenaga honorer.
“Ya semestinya sih kan begini ya, biasanya kan para kepala wilayah kita setelah menang terus kemudian terpilih mereka kebanyakan ya mengakomodir tim suksesnya untuk kemudian diangkat jadi tenaga honorer alias misalnya diperbantukan di Pemda,” ungkap Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut Bahtra, persoalan muncul lantaran selama ini tidak ada batas nan cukup jelas mengenai jumlah tenaga honorer maupun staf nan dapat direkrut kepala daerah.
“Nah inilah nan sering menjadi problem lantaran tidak ada batas mereka mengangkat sebanyak-banyaknya, tidak ada aturan,” ungkapnya.
Dia mengatakan kebijakan Kemendagri untuk menghentikan pengangkatan tenaga honorer diperlukan agar pemerintah wilayah tidak semakin terbebani dengan kebutuhan shopping pegawai di kemudian hari.
“Maka dari itu Kemendagri mengeluarkan petunjuk bahwa tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer lantaran kelak di kemudian hari itu nan bakal menjadi beban fiskal wilayah jika tidak diatur regulasinya,” tuturnya.
Bahtra menilai pengetatan rekrutmen pegawai menjadi salah satu langkah untuk mencegah persoalan kepegawaian dan beban fiskal kembali muncul di masa mendatang.
“Jadi salah satu tujuannya adalah gimana agar diperketat sehingga kelak di kemudian hari tidak jadi masalah lagi,” kata dia.
Bahtra menjelaskan Kemendagri telah menerbitkan surat info nan melarang pemerintah wilayah melakukan perekrutan tenaga honorer baru maupun pengangkatan staf nan berpotensi menambah beban fiskal daerah.
“Iya Kemendagri sudah mengeluarkan surat info bahwa tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honorer alias apa namanya pengangkatan-pengangkatan staf-staf nan dianggap bisa membebani fiskal daerah,” jelasnya.
Dia menilai kebijakan tersebut krusial mengingat kondisi fiskal sejumlah pemerintah wilayah saat ini sudah cukup berat. Bahkan, menurut Bahtra, terdapat wilayah nan beban fiskalnya untuk shopping pegawai telah jauh melampaui pemisah nan ditetapkan.
“Dan nan kedua kan sekarang kan sudah kondisi wilayah kita kan terutama pemerintah wilayah kebanyakan itu ya beban fiskalnya itu melampaui daripada patokan nan 30% itu,” tutur Bahtra.
Bahtra menyebut terdapat sejumlah wilayah nan beban fiskalnya apalagi telah mencapai sekitar 50 hingga 60 persen. Karena itu, dia mendorong agar perekrutan pegawai baru tidak lagi dilakukan sehingga beban shopping pemerintah wilayah tidak semakin besar.
“Jadi kita juga mendorong agar ini tidak bertambah terus, lantaran di banyak wilayah juga ada nan nyaris sampai 60%, 50%. Nah ini untuk mencegah itu,” pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala wilayah tidak lagi merekrut staf baru.
Pemerintah wilayah diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan nan telah disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam rapat koordinasi membahas finalisasi status PPPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
“Kemendagri bakal turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala wilayah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan nan disepakati berasas rapat pada hari ini,” jelas Bima.
40 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·