Wajib Tahu, Syarat Garansi Jual Kembali 70 Persen Mobil Listrik Polytron

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Mobil Polytron G3+ saat dipamerkan di GIIAS 2026, ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2026). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Langkah pabrikan lokal Polytron dalam mengikis keraguan masyarakat terhadap depresiasi nilai mobil listrik di pasar jejak patut diacungi jempol. Melalui program kepastian nilai jual kembali alias buyback guarantee hingga 70 persen, konsumen diberikan agunan perlindungan finansial nan terukur saat beranjak ke kendaraan ramah lingkungan.

Meskipun menyajikan program nan berbeda dari brand lain, terdapat beberapa ketentuan dan syarat operasional nan wajib dipahami oleh para pemilik kendaraan sebelum dapat mengusulkan klaim agunan jual kembali tersebut.

Program agunan buyback sebesar 70 persen ini bertindak unik untuk lini SUV listrik Polytron G3+ Series. Jangka waktu perlindungan nilai ini bertindak dalam kurun waktu 3 tahun sejak tanggal pengiriman unit kepada konsumen.

Suasana booth Polytron di GIIAS 2026, ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (29/7/2026). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Pilar utama untuk menjaga keabsahan agunan ini terletak pada kedisiplinan pemilik dalam melakukan perawatan berkala. Kendaraan diwajibkan untuk selalu menjalani servis rutin di jaringan bengkel resmi Polytron sesuai dengan agenda nan telah ditentukan dalam kitab pedoman pemeliharaan.

Selain riwayat servis nan teratur, kondisi bentuk serta kegunaan komponen utama kendaraan juga menjadi parameter penaksiran. Mobil kudu bebas dari kerusakan struktur bodi akibat kecelakaan berat, tidak pernah terendam banjir, serta tidak mengalami modifikasi ekstrem pada sektor kelistrikan maupun sistem baterai nan dapat merusak agunan standar pabrikan.

General Manager Corporate Communications Polytron, Diantika, dalam aktivitas obrolan soal EV di booth Polytron di GIIAS 2026. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

General Manager Corporate Communications Polytron, Diantika, menjelaskan bahwa kepastian nilai jual kembali ini berangkat dari upaya perusahaan dalam menjawab dua kekhawatiran terbesar konsumen otomotif Indonesia.

"Dari situ kita selalu memfokuskan diri kita untuk terus berinovasi. Pada intinya di sini, Polytron sendiri itu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Indonesia, lantaran sebenarnya opsi alias perlindungan bagi konsumen itu sangat penting," ujar Diantika.

Kehadiran agunan nilai jual kembali ini pun mendapat apresiasi dari para pengguna harian, salah satunya tokoh Vino G. Bastian nan juga bertindak sebagai Brand Ambassador Polytron.

Pengguna Polytron G3+ Vino G Bastian dalam aktivitas obrolan soal EV di booth Polytron di GIIAS 2026. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

"Ketika ngobrol sama teman-teman nan mau pindah ke mobil listrik, pertanyaannya selalu dua: baterai dan nilai jual. Di Polytron ini ada agunan seumur hidup untuk baterai, dan jika mau jual lagi ada buyback 70 persen selama 3 tahun. Kalau saya mau tukar unit nan baru nanti, itu lezat banget. Penawaran nan luar biasa ini membikin saya percaya bahwa Polytron gak main-main," puji Vino.

Dengan memenuhi seluruh persyaratan servis berkala dan menjaga kondisi kendaraan tetap prima, konsumen dapat menikmati elastisitas untuk melakukan upgrade ke unit baru setelah 3 tahun tanpa perlu cemas mengalami kerugian depresiasi nan drastis.

General Manager Corporate Communications Polytron, Diantika, (kedua dari kanan) dan Pengguna Polytron G3+ Vino G Bastian (kedua dari kiri) dalam aktivitas obrolan soal EV di booth Polytron di GIIAS 2026. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan