Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mencuat di DPR

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wacana pemilihan kepala wilayah (Pilkada) tanpa wakil tengah menjadi sorotan di Komisi II DPR bagian politik dan pemerintahan. Wacana itu mencuat seiring kisruh antara kepala wilayah dan wakilnya.

Dalam rapat Komisi II DPR dengan Kementerian dalam Negeri pada Kamis (30/8) pekan lalu, personil Fraksi PKB, Muhammad Khozin menyoroti keberadaan wakil kepala wilayah nan selama ini kerap hanya menjadi vote getter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dalam tugas pemerintahan, wakil kepala wilayah nyaris tak mempunyai tugas dan kewenangan. Bahkan, tak jarang terjadi ketegangan di antara kedua pihak.

"Kita pilih saja kepala wilayah tanpa wakil. Wakil kepala wilayah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, iba wakil kepala wilayah saat ini," ujar Khozin.

Dia menilai masalah tersebut disebabkan lantaran sistem. Sebab, kata dia, 60 persen info nan dia miliki, kepala wilayah dan wakilnya mempunyai hubungan nan tidak harmonis.

"Problem ini adalah problem by system (persoalan nan disebabkan oleh sistem), bukan by person (individu) lantaran nyaris 60 persen info nan kita miliki di wilayah itu disharmonis antara kepala wilayah dan wakil kepala daerah," kata Khozin.

Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay mengakui wacana Pilkada tanpa wakil sekarang mulai menjadi perbincangan lintas fraksi di DPR. Namun, dia mau wacana tersebut dikaji matang.

Dia juga tak menampik peran kepala wilayah dan wakilnya selama ini tak seimbang. Bahkan, dalam beberapa kasus, keduanya kerap saling ribut mengenai perkara hukum.

"Sekarang memang ada kesan jika wakil tidak difungsikan. Tetapi di beberapa daerah, ada juga nan kepala wilayah dan wakilnya ribut. Bahkan sampai diungkap dan terlihat di pengadilan," kata Saleh, Kamis (6/7).

Sementara, personil Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Bey menilai perkawinan politik dalam kontestasi pilkada didasarkan atas kesepakatan dan pertimbangan.

Dalam beberapa kasus, koalisi dibangun atas beragam kesepakatan mulai dari social capital, political capital, dan economic capital.

"Nah, selama ini kan ada calon kuat secara ekonomi tapi tidak secara politik, makanya dia menggandeng ketua partai/ kader partai (anggota DPRD) alias sebaliknya kuat modal politik tapi lemah modal ekonomi akhirnya menggandeng pengusaha," katanya.

Menurut Ujang, tugas kepala wilayah dan wakil kepala wilayah juga telah diatur UU Pemerintah Daerah. Sebab, keduanya dipilih sebagai paket. Namun, Ujang belum menyampaikan sikap tegas atas usulan tersebut.

"Saya memandang untuk menyelenggarakan pemerintahan wilayah tentu memerlukan kerjasama diantara keduanya, lantaran itu mereka dipilih secara paket," katanya.

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional