Wacana Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok, Apa Dampaknya ke Industri?

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Wacana Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok, Apa Dampaknya ke Industri?

Wacana Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok, Apa Dampaknya ke Industri? (Foto: Freepik)

JAKARTA - Tim Pengkaji Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan nan telah mengusulkan batas kadar nikotin dan tar lebih rendah pada produk hasil tembakau memicu gelombang protes nan luas dari para pelaku industri hingga petani.
 
Selain usulan penetapan pemisah nikotin dan tar nan jauh lebih rendah, beragam pemangku kepentingan sektor tembakau juga memohon perlindungan dari pemerintah dengan meminta rencana penyeragaman bungkusan rokok polos (plain packaging) nan sedang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dievaluasi. 

Regulasi tersebut berpotensi merusak ekonomi nasional, melanggar kewenangan kekayaan intelektual (HAKI), hingga memicu lonjakan drastis peredaran rokok ilegal. Selain itu, kebijakan ini juga dikhawatirkan menjadi ancaman hilangnya perlindungan bagi industri legal nan selama ini telah berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara melalui cukai.

"Wacana penerapan plain packaging merupakan langkah nan tidak tepat dan kontraproduktif bagi suasana upaya di Indonesia," kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Edy Sutopo di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dia mengkhawatirkan mengenai potensi ledakan rokok terlarangan jika identitas visual produk legal disamakan seluruhnya. Berdasarkan sejumlah studi mengungkapkan peredaran rokok terlarangan pada 2025 diproyeksikan melonjak hingga 13,9%, naik sangat drastis dibandingkan posisi tahun 2023 nan tetap berada di nomor 6,9%. 

Menurut Edy, plain packaging bakal memberikan ruang bagi produk terlarangan untuk semakin leluasa menjalari pasar lantaran aspek pembeda bungkusan kian berkurang.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com