Jakarta, CNBC Indonesia - Pertamina buka bunyi soal beredar video tentang nilai original Pertalite nan lebih mahal dari nilai jual Pertamax. Dalam video tersebut nilai Pertalite tanpa subsidi mencapai Rp18.040 per liter.
Video nan diunggah ke media sosial itu memperlihatkan pembelian Pertalite pada 11 Juni 2026 dengan nilai Rp10.000 per liter. Namun dalam struk itu tercantum nilai original nan mencapai Rp18.040 per liter. Artinya pemerintah memberikan subsidi Pertalite sebesar Rp8.040 per liter.
PT Pertamina Patra Niaga pun menyampaikan penjelasan agar masyarakat memperoleh info nan utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa kebijakan subsidi BBM merupakan kewenangan Pemerintah dan bukan ditetapkan oleh Pertamina. Dalam perihal ini, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) nan mendapatkan subsidi dari Pemerintah untuk menjaga keterjangkauan nilai bagi masyarakat.
"Kami bertindak sebagai operator nan menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah mengenai penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite nan dibayarkan masyarakat saat ini merupakan nilai nan telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan beragam aspek sosial dan ekonomi," kata Roberth dalam siaran persnya, dikutip Selasa (16/6/2026).
Program subsidi BBM mempunyai tujuan strategis untuk menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi. Kebijakan ini ditujukan terutama untuk membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan mobilitas dan aktivitas sehari-hari dengan biaya nan terjangkau.
"Terkait info nilai keekonomian nan tercantum pada struk, nomor tersebut merupakan gambaran nilai ekonomi BBM andaikan dihitung berasas komponen nilai pasar dan biaya penyediaan energi. Namun demikian, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai nilai nan telah ditetapkan pemerintah lantaran adanya support subsidi," ujarnya.
Pertamina Patra Niaga juga menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM non-subsidi nan nilai jualnya mengikuti dinamika pasar. Namun, dalam pelaksanaannya, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai daya nasional.
Bahkan, pada periode sebelumnya, nilai Pertamax sempat ditahan agar tidak mengalami kenaikan guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kondisi perekonomian nasional.
"Penyesuaian nilai Pertamax nan dilakukan pada 10 Juni 2026 juga mempertimbangkan beragam faktor, termasuk kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, serta keberlangsungan usaha. Penyesuaian serupa juga dilakukan oleh badan upaya penyedia BBM lainnya. Meski demikian, nilai jual nan bertindak saat ini belum sepenuhnya mengikuti nilai keekonomian berasas nilai pasar internasional," jelasnya.
Apabila nilai Pertamax sepenuhnya merujuk pada nilai keekonomian berasas kondisi pasar dan nilai minyak dunia, maka nilai jualnya semestinya berada pada level nan lebih tinggi dibandingkan nilai Pertalite tanpa subsidi.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan nilai daya nan diterapkan saat ini tetap mempertimbangkan keseimbangan antara daya beli masyarakat, kondisi ekonomi nasional, dan keberlanjutan penyediaan energi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu merujuk pada info resmi dari pemerintah dan Pertamina serta tidak mudah terpengaruh oleh info nan tidak disertai penjelasan secara utuh," pungkasnya.
(dem/dem)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·