Kasus Maling Kirim Surat ke Korbannya di Mojokerto Berakhir Damai

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sepucuk surat dari pencuri nan membawa beberapa balut rokok dan duit tunai setelah masuk ke toko di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa

Pemilik toko kelontong dan maling nan kirim surat berisi janji mengganti kerugian di Mojokerto akhirnya berbaikan setelah laporan kepolisian di Polsek Pungging dicabut oleh korban Alfin Setyo Tunggal.

Alfin berbareng pelaku nan diketahui berinisial EP (34), penduduk Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, datang ke Polsek Pungging setelah tenteram dan setuju untuk cabut laporan.

Alfin mengatakan, kemarin malam, Senin (15/6), pelaku menghubunginya dan memohon agar laporan polisi di Polsek Pungging bisa dicabut.

"Kemarin malam hubungi saya, minta sama-sama cabut laporan dan saya juga menyatakan jika sudah tulus itu, saya juga maafkan. Tadi pagi ke rumah saya jalan kaki sendiri, saya ajak ke polsek. Untuk agenda untuk mencabut laporan nan lagi viral ini, kasus pencurian itu," kata Alfin, Selasa (16/6).

"Saya juga mengampuni korban dan korban juga berjanji di atas materai dan tidak bakal mengulanginya lagi untuk perbuatannya. Ya sepakat untuk berdamai. sudah mengembalikan, sudah dijelaskan tadi juga di dalam itu mengembalikan uangnya itu dicicil gitu," bebernya.

Sementara, pelaku EP menjelaskan, dirinya saat itu terpaksa melakukan tindakan pencurian di toko kelontong lantaran butuh duit untuk pembayaran sekolah anaknya.

"Butuh duit untuk bayar anak senilai Rp 870.000. Saya kerja jualan serabutan, duit saya dipinjam kawan tidak ada nan kembali. Waktu itu sebenarnya langsung, tapi kayaknya situasi panas. Takut lantaran pak Alfin bawa golok," jelasnya.

Pemilik toko Alfin Setyo Tunggal (37) nan dicuri duit dan beberapa balut rokok miliknya di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa

EP menyebut, dirinya sengaja kirim surat lantaran memang beriktikad untuk mengembalikan duit nan dicuri lantaran lantaran dia percaya bahwa punya utang kudu dikembalikan.

"Saya kirim surat lantaran untuk mengembalikan duit lantaran saya jika ada utang dari dulu kudu dikembalikan alias dibayar. Saya menyesal, semoga ada orang nan menerima saya untuk bekerja," pungkasnya.

Maling di Mojokerto kembali mengirimkan surat ke toko nan dicurinya. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, tindakan pencurian terjadi di toko kelontong Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku tertangkap oleh pemilik toko, namun keesokan harinya, korban menemukan secarik surat dari pelaku nan berisi janji bakal mengembalikan duit nan dicuri.

Pelaku mengirimkan surat sebanyak dua kali, isi surat keduanya dikirim oleh seorang wanita nan diketahui merupakan kawan dekat pelaku. Tak hanya surat, pelaku juga mengirim duit untuk mencicil kerugian korban.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan