Viral Ojol Dianiaya hingga Dituduh Jambret di Depok, Polisi Selidiki

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Seorang laki-laki berinisial DF (26) dianiaya laki-laki setelah dituduh sebagai pelaku penjambretan di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok. Polisi menyelidiki kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6/2026) pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok. Mulanya, korban tengah mencari orderan ojek online (ojol) melintas di lokasi.

"Tiba-tiba dari arah belakang pelapor (korban) diteriakin 'Woi Lo Jambret Ya' oleh seseorang nan tidak dikenalnya," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian korban dipepet dan diberhentikan oleh pelaku. Saat korban berhenti, pelaku mendorong, memegang kerah baju dan memukul pakai tangan kosong hingga mengenai bibir korban.

"Setelah itu terlapor mengambil palu dari bengkel motor dan memukul ke bagian kepala mengenai kuping sebelah kiri pelapor. Setelah itu saksi-saksi menolong pelapor dan membawa ke tukang buah sekitar TKP," ucapnya.

Modusnya, korban dituduh sebagai jambret dan diberhentikan secara paksa oleh pelaku.

"(Modus) Pelapor dituduh jambret alias mengambil handphone, kemudian terlapor memberhentikan pelapor. Setelah itu pelapor didorong-dorong, kemudian dipukul terlapor menggunakan palu mengenai kuping pelapor," tuturnya.

Saat ini polisi tetap menyelidiki kasus tersebut guna mengetahui motif pelaku.

"(Motif) tetap dalam penyelidikan," tutupnya.

(dvp/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News