Viral tangkapan layar grup chat diduga milik mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem Institut Pertanian Bogor (IPB). Isi percakapan dalam grup itu berisi pembahasan tentang sejumlah wanita nan dijadikan objek seksual.
Tanggapan layar itu menuai protes di media sosial.
Merespons perihal ini, IPB University menegaskan komitmennya untuk menciptakan kehidupan kampus nan kondusif dan kondusif bagi siapa pun. IPB mengecam keras segala corak kekerasan seksual.
"Terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa nan diperbincangkan di media sosial, IPB University mengecam segala corak perilaku nan merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, dalam keterangan tertulis nan diterima kumparan, Kamis (16/4).
Saat ini IPB University tengah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual dimaksud.
“Setiap corak pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus bakal kami proses sesuai dengan ketentuan nan berlaku," ucap Alfian.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB University sedang menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual dimaksud.
“Serangkaian tahapan dilakukan mulai dari pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait, “ jelasnya.
Pihak kampus mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan dalam menyelidiki kasus ini. Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa IPB menjadi landasan dalam memproses dugaan pelanggaran.
“Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB University bakal menjatuhkan hukuman sesuai ketentuan nan berlaku," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa IPB University berkomitmen memberikan pendampingan bagi pihak nan terdampak.
Selama proses penanganan ini, IPB University membujuk seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penanganan nan sedang melangkah agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik.
“Perkembangan penanganan kasus ini bakal kami sampaikan secara berkala sesuai proses nan melangkah dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan, “ ucap Alfian.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·