Jakarta - Sebuah unggahan viral di media sosial menarasikan seorang anak inisial D di Cipondoh, Kota Tangerang, diduga menjadi korban dugaan persetubuhan dan pencabulan. Polisi tetap mendalami kejadian tersebut.
Dalam unggahan viral nan dilihat detikcom, Sabtu (2/5/2026), ada tampilan screenshot WA nan diduga antara korban dan terduga pelaku. Unggahan itu juga menampilkan sebuah foto nan diduga merupakan korban dan pelaku.
Foto itu menampilkan seorang wanita berbareng tiga pria. Unggahan viral itu menarasikan korban dicekoki miras hingga tak sadarkan diri, lampau dilakukan dugaan persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Unggahan itu juga menampilkan surat tanda terima laporan polisi dari korban mengenai peristiwa ini di Polres Metro Tangerang Kota. Laporan polisi perkara ini teregister dengan nomor LP/B/920/IV/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 April 2026.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan kejadian dugaan persetubuhan dan pencabulan itu dialami korban pada Selasa (21/4).
Parikhesit belum menjelaskan rinci mengenai kronologi kejadian tersebut. Dia mengatakan pihaknya tetap melakukan pendalaman mengenai peristiwa tersebut.
"Jadi betul laporan perkaranya sudah kami terima, kami tangani. Kami sedang dalam pendalaman kemudian juga kami sedang mencari terduga pelakunya," ujar AKBP Parikhesit saat dihubungi.
Ia mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan stakeholder mengenai untuk pemulihan kondisi korban. Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan penanganan nan terbaik untuk korban.
"Terkait korban, lantaran tetap anak, kami sudah bekerja sama dengan para stakeholder untuk pemulihan penanganannya nan terbaik untuk korban," ujarnya. (mib/azh)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·