Video air Kali Bekasi berwarna hitam mirip oli jejak viral di media sosial (medsos). Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil sampel air untuk memastikan kondisi kualitas air.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat nan dimuat dalam pemberitaan media daring pada 19 Juli 2026 mengenai dugaan pencemaran di Kali Cileungsi. Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi mengecek lapangan serta mengambil sampel air permukaan di Kali Cileungsi pada Senin (20/7) dan di Kali Bekasi pada Rabu (22/7).
Selain itu, Pasukan Katak DLH Kota Bekasi melakukan penelusuran dan pemantauan aliran sungai pada Senin (27/7) dan Kamis (30/7) guna mengidentifikasi sebaran indikasi pencemaran di sepanjang aliran sungai nan melintasi wilayah Kota Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Bekasi melalui situs resminya, Rabu (5/8/2026), melaporkan, hasil pemantauan lapangan menunjukkan kondisi bentuk air pada titik pemantauan di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berwarna hitam dan mengeluarkan aroma menyengat. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya penurunan kualitas air nan memerlukan penanganan lebih lanjut.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan hasil pengetesan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan. Parameter tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, serta Fecal Coliform.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal nan diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor (dok Pemkot Bekasi)
"Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran nan berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai," katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan lanjutan, aliran air nan terindikasi tercemar telah bergerak hingga memasuki wilayah Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, dan terus mengalir menuju area Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kondisi tersebut menunjukkan, akibat pencemaran berkarakter lintas wilayah sehingga memerlukan penanganan secara terpadu dan kolaboratif antarinstansi.
Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah menyampaikan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, DLH Provinsi Jawa Barat, dan DLH Kabupaten Bogor guna mendorong sinergi serta percepatan penanganan dugaan pencemaran tersebut.
"Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal nan diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor," katanya.
Oleh lantaran itu, DLH Kota Bekasi berambisi adanya koordinasi dan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor sesuai dengan kewenangannya, sehingga upaya penanganan dapat dilakukan secara komprehensif untuk mencegah meluasnya akibat pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah hilir.
DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai corak transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
(jbr/mea)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·