Jakarta -
Dua orang bocah terekam kamera penduduk sedang mengamuk dan merusak sejumlah peralatan di sekolah di Batang, Jawa Tengah (Jateng). Tingkah dua bocah itu kemudian viral di media sosial.
Dilansir detikJateng, dalam unggahan video itu dinarasikan bocah tersebut merusak peralatan milik sekolah, seperti pot kembang dan koleksi piala. Kapolsek Blado, AKP Sapto Winengku, menjelaskan pihaknya telah menerima info itu dan langsung ke letak kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari info awal didapat kedua anak tersebut tidak sekolah di letak SD nan dirusak. Kedua anak berinisial A dan H. Keduanya tetap berumur 11 tahun dan saat ini duduk di bangku kelas V sekolah dasar.
Pihaknya juga melakukan pengecekan ke letak dan membenarkan adanya kerusakan pada akomodasi sekolah tersebut.
"Kita cek TKP, etalase tempat piala di lorong SD, etalase dibukak, pialanya rusak berkeping-keping," katanya.
Dari keterangan awal, kedua anak mengaku melakukan tindakan tersebut lantaran ada pihak nan menyuruh. Namun hingga sekarang polisi tetap mendalami info tersebut.
Meski demikian, kepolisian menegaskan kedua anak belum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana lantaran usianya tetap di bawah 12 tahun. Sesuai ketentuan nan berlaku, anak nan berhadapan dengan norma adalah mereka nan telah berumur di atas 12 tahun hingga di bawah 18 tahun.
"Anak-anak ini belum bisa melakukan perbuatan norma lantaran usianya tetap di bawah 12 tahun. Kami kembalikan kepada orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan," tegasnya.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(fca/fca)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·