Populer: Kemnaker Batasi Outsourcing; PLN Ungkap Masalah Listrik Jawa

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi pekerja outsourcing. Foto: Andaris Bangsawan/Shutterstock

Revisi patokan outsourcing oleh Kemnaker menjadi salah satu buletin terkenal kumparanBISNIS sepanjang Minggu (21/6). Selain itu, pemadaman listrik bergilir di Jawa. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman buletin terkenal tersebut:

Hanya 4 Bidang Pekerjaan nan Boleh Pakai Outsourcing

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali merevisi kebijakan mengenai skema pekerja alih daya alias outsourcing. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan revisi ini bakal membatasi bagian pekerjaan nan boleh menggunakan skema outsourcing dari sebelumnya 6 bagian menjadi hanya 4 bagian pekerjaan.

Bidang-bidang nan disepakati adalah satpam alias security, tenaga kebersihan, driver, dan catering. Kebijakan ini merupakan respons atas banyaknya penolakan terhadap Peraturan Menaker Nomor 7 Tahun 2026 nan telah diterbitkan sebelumnya.

Proses revisi melibatkan LKS Tripartit Nasional, termasuk serikat pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menunjukkan adanya upaya konsensus. Salah satu komitmen utama dari revisi ini adalah agunan sosial bagi para pekerja outsourcing. Afriansyah juga menegaskan, jika tidak tercapai kesepakatan untuk 4 bagian tersebut, patokan bakal dikembalikan ke Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan tenggat waktu revisi di bulan Juli.

Dalam konteks perlindungan kewenangan pekerja, perusahaan pengguna outsourcing diwajibkan untuk memastikan Perusahaan Alih Daya memenuhi pelindungan dan kewenangan pekerja, termasuk upah, agunan sosial, dan kewenangan atas pemutusan hubungan kerja.

Kontrak outsourcing juga wajib dicatatkan kepada Dinas Ketenagakerjaan di letak kerja paling lambat 3 hari setelah penandatanganan. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini dapat berujung pada hukuman administratif berupa peringatan tertulis hingga pembatasan aktivitas usaha.

instagram embed

PLN Ungkap Penyebab Listrik Jawa Padam Bergilir

PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa pemadaman listrik bergilir nan sempat terjadi di Pulau Jawa dipicu oleh dua aspek utama: hambatan pasokan batu bara kalori menengah (Medium Rank Coal/MRC) dan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik berkapasitas besar.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa gangguan pada dua pembangkit milik produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) tersebut menambah tekanan pada sistem Jawa nan memang sudah ketat pasokannya akibat keterbatasan batu bara.

PLN berbareng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang berupaya mempercepat pemulihan sistem kelistrikan. Pasokan batu bara MRC sekarang mulai dialirkan ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) strategis di Jawa Barat, meliputi Pelabuhan Ratu, Lontar, Labuan, Suralaya Unit 1-8, Jawa 7, Jawa 9 dan 10, serta Indramayu. Di Jawa bagian timur, pengedaran dilakukan ke PLTU Paiton 1 dan 2, Paiton 9, Rembang, Pacitan, dan Tanjung Awar-Awar.

Meskipun terdapat hambatan pasokan batu bara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada lagi pemadaman listrik. Kebutuhan pasokan batu bara kalori menengah 5.200 kcal/kg GAR untuk Juni 2026 tetap dalam pencarian solusi melalui tim pengadaan lintas sektor.

Dari total kebutuhan 154 juta ton batu bara sepanjang tahun ini, baru 134 juta ton nan terkontrak, menyisakan kekurangan sebesar 18-20 juta ton nan sedang diupayakan pemenuhannya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan