Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan sejumlah strategi dalam upaya mendorong proyek PSEL (Pengolahan Sampah Energi Listrik) untuk mengubah sampah menjadi sumber listrik hijau. Salah satunya dilakukan dengan pemangkasan halangan izin nan sudah mengganjal selama 11 tahun sehingga pada 2027-2028 PSEL bisa melangkah di 72 lokasi.
Senada dengan Menko Pangan, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Nani Hendiarti juga menyebut hambatan izin ini mengenai 3 perihal ialah proses perizinan nan panjang dan daya Tarik investasi nan tetap kurang serta ketergantungan pelaksanaannya pada pemerintah daerah.
Guna mengatasi persoalan ini pemerintah melakukan beragam terobosan melalui Perpres 109 Tahun 2025 dilakukan terobosan mengenai penanganan kedaruratan sampah dengan teknologi ramah lingkungan, keterlibatan Dananatra dalam pemilihan mitra dan investasi, kemudahan alur proses manajemen di tingkat Pemda tanpa tipping fee serta memberikan Harga jual tenaga listrik nan kompetitif ialah USD 0,20 per kWh untuk seluruh kapabilitas PSEL selama 30 tahun.
Pengembangan PSEL ini bukan satu-satunya teknologi dalam mengatasi persoalan sampah lantaran baru bisa mengatasi sekitar 22% total sampah sehingga memerlukan pengembangan teknologi lain
Saat ini pemerintah tengah mengejar pembangunan PSEL di 3 letak ialah di Denpasar Raya, Kota Bekasi dan Bogor Raya 1. Dimana pembangunan PSEL ini tengah berprogres dalam pematangan lahan nan sudah di atas 70% sehingga bersiap untuk dilakukan konstruksi.
Selain itu pemerintah pusat telah menjadikan 3 proyek PSEL ini masuk Program Strategis Nasional (PSN) sehingga proses pembangunan bisa dipercepat.
Selengkapnya simak ulasan Serliana Salsabila dengan Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Nani Hendiarti dalam Economic Update, CNBC Indonesia (Selasa, 24/06/2026)
Add
source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·