Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia disebut BBPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) tetap mempunyai ketergantungan terhadap impor produk farmasi padahal Indonesia mempunyai potensi nilai ekonomi industri jamu alias obat herbal nasional hingga Rp 350 triliun per tahun.
CEO PT Ultra Sakti, Harun Pramono mengatakan potensi Indonesia untuk menjadi pemain besar di industri obat herbal sangat terbuka lebar meski tetap memerlukan upaya termasuk peningkatan kualitas industri obat tradisional.
Meski demikian tetap cukup sulitnya pemenuhan syarat dan Standar BPOM termasuk CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional nan Baik) oleh produsen obat herbal UMKM tetap menjadi tantangan padahal pasar domestik sangat besar hingga mencapai 40% masyarakat RI.
Oleh lantaran PT Ultra Sakti sebagai perusahaan farmasi nan memproduksi dan mengemas produk Over-The-Counter (OTC), obat herbal dan suplemen kesehatan nan dapat dijual bebas berperan-serta dalam mendorong edukasi terhadap UMKM untuk meningkatkan standarisasi produk herbalnya. Saat ini dari 20.000 jabu berizin baru ada 71 produk nan bisa naik kelas menjadi produk Obat Herbal Terstandar (OHT)
Di Ultra Sakti, pengembangan produk herbal dan OTC terus melakukan penemuan produk mengenai formula dan bungkusan untuk memenuhi beragam segmen pasar. Selain itu Ultra Sakti juga mengincar ekspansi pasar di luar Jawa hingga keluar negeri dengan memperkuat kanal penjualan.
Seperti apa industri memandang langkah mendorong produk jamu RI naik kelas jadi herbal berstandar dan masuk ke jejeran produk wellness modern? Selengkapnya simak perbincangan Serliana Salsabila dengan CEO PT Ultra Sakti, Harun Pramono dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 19/05/2026)
Add
source on Google
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·