Pemerintah bakal mulai pencairan penghasilan ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara bakal dilakukan pada Juni 2026. Kepastian ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2026 nan mengatur agenda hingga besaran nan diterima.
Simak info selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Selasa, 21/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·