Purbaya Ungkap Uang Pemda Rp 195,2 Triliun Mengendap di Bank

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, duit pemerintah wilayah (pemda) nan tersimpan di perbankan mencapai Rp 195,2 triliun hingga 31 Agustus 2026. Ia meminta pemerintah wilayah mempercepat penyerapan anggaran agar biaya tersebut memberikan akibat terhadap perekonomian dan kualitas jasa publik.

Purbaya menyampaikan perihal tersebut dalam rapat kerja membahas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Nota Keuangannya.

“Kondisi finansial wilayah hingga 31 Agustus 2026 relatif cukup baik sebesar mereka punya uang sebesar Rp 195,2 triliun. Anggaran dengan perihal tersebut perlu diakselerasi untuk eksekusi agar memberi faedah nan optimal bagi perekonomian dan kualitas jasa publik di daerah,” kata Purbaya dalam rapat Komisi IV DPD RI, Senin (14/9).

Ia menilai, kesiapan biaya di wilayah perlu diikuti dengan penyelenggaraan shopping nan optimal. Menurutnya, duit nan berada di perbankan tidak bakal memberikan akibat ekonomi nan maksimal andaikan tidak segera digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Purbaya meminta pemerintah wilayah memastikan anggaran nan telah tersedia dapat dibelanjakan secara efektif. Ia menekankan, setiap rupiah nan disalurkan ke wilayah kudu memberikan faedah bagi perekonomian.

“Tapi tolong disediakan ke daerah, Bapak-Bapak Ibu-Ibu, jangan kebanyakan orang uangnya diperbankan, sehingga akibat ke ekonominya tidak terasa,” ujarnya.

Transfer ke Daerah 2027 Naik Jadi Rp 735 Triliun

Sejumlah duit kertas rupiah Indonesia difoto di sebuah tempat penukaran mata duit di Jakarta, Kamis (4/6/2026), setelah nilai tukar rupiah melemah hingga melampaui nomor 18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Dalam kesempatan nan sama, Purbaya memaparkan alokasi transfer ke wilayah (TKD) dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 735 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi TKD 2026 sebesar Rp 696,9 triliun.

Dana tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar daerah, mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah.

Alokasi TKD 2027 terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 63,4 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 415 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) bentuk Rp 5 triliun, DAK nonfisik Rp 150,9 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 16,8 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp 1,1 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp 2,3 triliun, dan Dana Desa Rp 77 triliun.

Purbaya juga mengatakan, pemerintah bakal terus memantau kondisi finansial wilayah untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik akibat keterbatasan anggaran.

Menurut dia, pemerintah pusat bakal menyediakan support andaikan terdapat wilayah nan mengalami hambatan finansial dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 mencapai 6 persen dengan defisit APBN sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan