Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dan Ketua Panja RUU Perubahan UU P2SK, Mohamad Hekal mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dimaksudkan untuk memperkuat tata Kelola sektor finansial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Terkait rumor independensi Bank Indonesia, Mohamad Hekal memastikan UU P2SK tidak mengubah independensi BI, meski dalam tugas BI ditambahkan untuk memperhatikan sektor riil dan pembuatan lapangan kerja.
Bagaimana Langkah penguatan pasar modal RI dalam UU P2SK? Bagaimana arah pengembangan investasi aset mata uang digital dalam revisi UU P2SK? Bagaimana pengembangan investasi Danantara dalam UU P2SK?
Selengkapnya simak perbincangan Mercy Widjaja dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dan Ketua Panja RUU Perubahan UU P2SK, Mohamad Hekaldalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 10/06/2026)
Add
source on Google
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·