VAR, Kritik, dan Ruang Koreksi dalam Demokrasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Suasana Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar nan diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPR RI

Viralnya polemik lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat memunculkan perdebatan nan lebih luas dari sekadar hasil perlombaan. Publik tidak hanya membahas betul alias salahnya jawaban peserta, tetapi juga mempertanyakan gimana sebuah keputusan dipertahankan ketika kritik dan ruang koreksi mulai muncul.

Dalam video nan beredar di media sosial, salah satu peserta dari golongan C2 terlihat melakukan interupsi lantaran meyakini jawaban timnya benar. Bahkan, muncul usulan agar persoalan tersebut diuji alias dilempar kepada audiens di dalam gedung sebagai corak pembuktian terbuka.

Namun, keputusan juri tetap dipertahankan. Polemik semakin membesar setelah muncul dugaan bahwa golongan C2 justru dirugikan melalui pengurangan nilai di tengah perdebatan nan terjadi.

Dari sinilah polemik berkembang. Bukan semata lantaran kemungkinan adanya kekeliruan penilaian, melainkan lantaran muncul kesan bahwa ruang koreksi tertutup ketika keputusan sudah ditetapkan oleh otoritas.

Ilustrasi ruang publik. Foto: Dmitry Nikolaev/Shutterstock

Padahal dalam sistem modern, nyaris semua ruang publik bergerak menuju transparansi dan pertimbangan terbuka. Dunia sepak bola menghadirkan VAR (Video Assistant Referee) sebagai contoh paling sederhana. Teknologi itu tidak lahir untuk menjatuhkan wibawa wasit, tetapi untuk memastikan bahwa keputusan krusial dapat diuji kembali ketika muncul keraguan.

VAR pada dasarnya adalah simbol kesediaan menerima koreksi. Bahwa otoritas tetap penting, tetapi kebenaran kudu lebih utama.

Pemikiran ini sejalan dengan pendapat filsuf Austria-Inggris Karl Popper dalam bukunya The Open Society and Its Enemies. Popper menegaskan bahwa masyarakat nan sehat adalah masyarakat nan membuka ruang kritik terhadap kekuasaan. Menurutnya, sistem nan menolak koreksi perlahan bakal bergerak menuju otoritarianisme lantaran merasa dirinya selalu benar.

Ilustrasi demokrasi. Foto: Sorapop Udomsri/Shutterstock

Dalam konteks Indonesia, pemikiran serupa juga pernah disampaikan Nurcholish Madjid melalui beragam gagasannya tentang kerakyatan dan keterbukaan, salah satunya dalam kitab Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan. Cak Nur menekankan bahwa kerakyatan hanya dapat tumbuh jika masyarakat dan lembaga bersedia menerima perbedaan pandangan serta membuka ruang perbincangan secara sehat.

Prinsip ini semestinya juga hidup dalam bumi pendidikan dan kejuaraan intelektual. Juri memang mempunyai kewenangan mengambil keputusan, tetapi kewenangan bakal lebih dihormati ketika disertai dengan keterbukaan terhadap kritik dan klarifikasi.

Yang dikhawatirkan publik hari ini bukan hanya soal hasil lomba. Kekhawatiran nan lebih besar adalah ketika generasi muda mulai memandang bahwa keputusan tidak lagi bertumpu pada argumentasi dan objektivitas, tetapi pada siapa nan mempunyai kuasa terakhir dalam ruangan.

Ilustrasi pendidikan. Foto: Dok. Kemendikdasmen

Padahal, pendidikan semestinya menjadi tempat lahirnya budaya berpikir kritis. Ketika peserta berani mempertahankan kepercayaan atas jawaban nan dianggap benar, itu semestinya dipandang sebagai bagian dari dinamika intelektual, bukan ancaman terhadap otoritas.

Demokrasi sendiri tidak tumbuh dari kepatuhan mutlak. Demokrasi tumbuh dari keberanian mengoreksi, kesediaan mendengar kritik, dan keahlian menerima kemungkinan bahwa keputusan dapat saja keliru.

Karena itu, polemik di Kalbar semestinya menjadi refleksi bersama. Bahwa menjaga wibawa lembaga bukan berfaedah menutup ruang evaluasi. Justru transparansi dan keterbukaanlah nan membikin sebuah keputusan memperoleh legitimasi di mata publik.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut semua keputusan kudu sempurna. Publik hanya mau memastikan bahwa ketika muncul keraguan, selalu ada ruang untuk memeriksa ulang demi menjaga keadilan. Sebab dalam demokrasi, kebenaran semestinya tidak takut pada koreksi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan