Taufik Fajar
, Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |05:04 WIB

Menkeu Purbaya (Foto; Okezone)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatatkan posisi utang pemerintah Indonesia nyaris Rp10.000 triliun, tepatnya mencapai Rp9.920,42 triliun per akhir Maret 2026.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp282,52 triliun dibandingkan posisi pada Desember 2025 nan tercatat senilai Rp9.637,9 triliun.
Meski secara nominal mendekati nomor psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75 persen.
Angka tersebut tercatat tetap berada jauh di bawah periode pemisah nan ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, ialah sebesar 60 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, masyarakat tidak perlu cemas dengan nominal tersebut. Dia membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan negara-negara maju dan tetangga nan mempunyai rasio utang jauh lebih tinggi.
"Kan acuannya apa? Utang. Kalau kita lihat lacuan nan paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita tetap jauh, kenapa lo nanya lagi? Iya tetap aman, tetap sekitar 40an persen, ke 40 persen lebih sedikit jadi aman. Singapura berapa? 180 persen ya, 180 persen. Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275 persen," kata Purbaya di kantornya, Jakarta.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·