Persoalan utang makanan pekerja proyek menjadi awal mula perselisihan nan kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Polres Sarolangun mengungkap, persoalan bermulai ketika pelapor membawa 11 pekerja proyek gedung ke sebuah warung di depan letak proyek. Pelapor kemudian meminta pemilik warung menyediakan makanan untuk para pekerja tersebut.
Pemilik warung memberikan makanan kepada 11 pekerja. Namun, dari hasil pendalaman polisi, persoalan pembayaran makanan itu berangkaian dengan kepala tukang nan disebut merupakan anak buah pelapor. Kepala tukang tersebut diketahui mempunyai utang makanan kepada pemilik warung.
Pelapor mengaku tidak mengetahui persoalan utang tersebut. Ia juga merasa tidak mempunyai utang kepada pemilik warung.
Perselisihan muncul setelah para pekerja meninggalkan lokasi. Pemilik warung kemudian menemui pelapor untuk menanyakan sekaligus menagih pembayaran makanan nan nilainya mencapai sekitar Rp 4 juta.
Perbedaan pemahaman mengenai pihak nan bertanggung jawab atas pembayaran tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan. Kejadian itu selanjutnya terekam dalam video nan beredar di media sosial.
Peristiwa nan dilaporkan terjadi pada Sabtu (30/5) di sekitar Jalan Pemangku Sentap Kompi, Kecamatan Pelawan. Dalam laporan kepada polisi, terdapat dugaan intimidasi serta perusakan kaca mobil milik pelapor.
Polres Sarolangun kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Sat Reskrim Polres Sarolangun telah melakukan serangkaian penyelidikan dan meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami rangkaian kejadian dan mengumpulkan perangkat bukti. Selanjutnya, interogator bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah norma berikutnya.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Andi Supriyadi mengatakan perkara tersebut tetap ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun.
“Perkara ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun. Dari proses penyelidikan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya bakal dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah norma berikutnya,” ujar Andi.
Ia mengimbau masyarakat tidak mengambil konklusi hanya berasas video alias info nan beredar di media sosial. Polisi tetap mendalami perkara tersebut berasas keterangan para pihak dan perangkat bukti nan diperoleh dalam proses penyidikan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·