ilustrasi.(MI)
MENTERI luar negeri Palestina Varsen Aghabekian Shahin mengatakan tantangan masyarakat internasional saat ini bukan lagi mengenai ada alias tidaknya konsensus solusi dua negara, melainkan kemauan untuk menerapkan dan mendukung solusi tersebut secara nyata.
"Persoalannya saat ini bukan lagi apakah terdapat konsensus internasional mengenai solusi dua negara. Konsensus tersebut sudah ada," kata Varsen Aghabekian Shahin dalam obrolan Global Town Hall 2026 nan digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) secara daring pada Sabtu (19/9).
Dalam pertemuan nan membahas pembangunan, kemanusiaan, dan keadilan itu, menlu mengatakan persoalan Palestina telah menjadi ujian terhadap kredibilitas sistem internasional dalam memastikan norma internasional bertindak secara universal dan keadilan diterapkan secara setara.
Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah mengakhiri genosida di Jalur Gaza, melindungi masyarakat sipil, serta memastikan support kemanusiaan dapat segera masuk ke Gaza, berkelanjutan, bebas hambatan, dan sesuai kebutuhan.
Lebih lanjut, dia menyoroti kebijakan perampasan, pemindahan paksa, ekspansi permukiman, dan aneksasi nan semakin intens di Tepi Barat dan Yerusalem Timur nan dianggap menakut-nakuti landasan teritorial bagi terwujudnya negara Palestina.
"Terorisme oleh pemukim Israel telah menjadi realita sehari-hari. Masyarakat Palestina terusir dari wilayah mereka, pergerakan semakin dibatasi, tanah semakin terfragmentasi, dan aneksasi terus berjalan melalui legislasi, kebijakan, serta pembuatan kebenaran di lapangan," katanya.
Menlu beranggapan bahwa perihal tersebut bukanlah langkah-langkah nan berdiri sendiri. "Semuanya merupakan bagian dari kebijakan nan saling berangkaian untuk mempertahankan kendali permanen Israel dan mencegah terwujudnya negara Palestina nan berdaulat," katanya.
Ia menyebut Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara dan Deklarasi New York telah membangun momentum politik untuk menerjemahkan komitmen internasional menjadi langkah konkret, terikat waktu dan tidak dapat dibatalkan.
Ia menegaskan bahwa perwujudan kedaulatan dan kemerdekaan Palestina berjuntai pada diakhirinya pendudukan serta dihentikannya kebijakan nan merusak landasan teritorial, politik, dan ekonomi bagi solusi dua negara.
"Rakyat Palestina mempunyai kewenangan nan tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri, dan Negara Palestina merupakan realitas politik, hukum, dan nasional. nan tetap dirampas adalah keahlian kami untuk menjalankan kedaulatan penuh atas wilayah kami akibat pendudukan terlarangan Israel," katanya. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·